Sepak Terjang IPTU Astaman Putra Muna-Buton, Baru Empat Hari Menjabat Berhasil Ungkap Dua Kasus Menonjol
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 08 Maret 2022
0 dilihat
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra. Foto : Sunaryo/Telisik
" Selama menjadi Kasat narkoba, kinerjanya sudah teruji. Ia telah banyak membuat "keok" para bandar, pengedar dan penyalah guna narkoba "
MUNA, TELISIK.ID - Nama IPTU Astaman Rifaldi Saputra, S.T.K,. S.I.K terdengar baru di lingkungan Polres Muna. Dia adalah Kasat Reskrim baru pengganti AKP Hamka yang juga merupakan putra daerah Muna-Buton.
Sejak bergabung di institusi Polri, Astaman berkecimpun di dunia reskrim. Ia pernah menjabat sebagai penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan Kanit Tipidkor Polres Sorong, Papua Barat.
Sebelum menjabat sabagai Kasat Reskrim, Astaman adalah Kasat Narkoba Polresta Kendari. Selama menjadi Kasat narkoba, kinerjanya sudah teruji. Ia telah banyak membuat "keok" para bandar, pengedar dan penyalah guna narkoba. Satu bulan sebelum pindah di Bumi Sowite, Ia berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dengan total barang bukti (BB) seberat 300 gram.
Kini, Ia akan membuktikan kembali sepak terjangnya di Polres Muna. Baru empat hari menjabat, Ia telah berhasil mengungkap dua kasus menonjol. Adalah kasus penikaman Kapolsek Towea, IPDA La Ode Ali Musmin dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial (Medsos).
Dalam pengungkapan kasus itu, Astaman turun tangan sendiri memimpin anak buahnya. Tak butuh waktu 1x24 jam, para pelaku berhasil diringkus.
Baca Juga: Cerita LM Muharram, Calon Sekda Busel yang Gugur Karena Dugaan Intrik
Pelaku penikaman kapolsek, DD alias AB, warga Kelurahan Konawe, Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang merupakan preman kampung dibuat tak berkutik. Modus pelaku pura-pura kesurupan saat akan ditangkap, diketahuinya.
Lain lagi, dengan KS, pelaku KDRT terhadap istrinya. Saat ditangkap, KS bersikap kooperatif.
Baca Juga: Profil Arina Reskyana Arfa, Putri Indonesia 2022 Asal Sultra
"Tugas saya sebagai aparat penegak hukum (APH) adalah untuk memberantas pelaku kejahatan dan menjaga kondisifitas daerah," kata Astaman, saat bincang-bincang dengan Telisik.id, Selasa (8/3/2022).
Bukan saja kasus-kasus di pidana umum (Pidum), kasus tindak pidana tertentu (Tipiter), Tipidkor yang merugikan keuangan negara, ilegal loging, ilegal mining dan ilegal fishing yang terjadi di Muna dan Muna Barat (Mubar) juga fokus akan diberantas.
"Posisi saya bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas jebolan Akpol 2015 itu. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin