Sepakat Direlokasi, Warga Minta Pemerintah Siapkan Hunian Sementara

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 04 Juni 2022
0 dilihat
Sepakat Direlokasi, Warga Minta Pemerintah Siapkan Hunian Sementara
Warga Laino meninjau lokasi tempat relokasi. Foto: Sunaryo/Telisik

" Mereka sepakat direlokasi dengan catatan, pemerintah menyiapakan lahan, membangunkan rumah bersertifikat yang dilengkapi listrik dan air bersih "

MUNA, TELISIK.ID - Warga Laino Pantai, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, mendukung rencana pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).

Mereka sepakat direlokasi dengan catatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menyiapakan lahan, membangunkan rumah bersertifikat yang dilengkapi listrik dan air bersih. Namun, sebelum itu terpenuhi dalam waktu dekat, mereka minta hunian sementara.

"Sudah clear, mereka hanya meminta hunian sementara," kata Lurah Laiworu, Muhamad Rezki Rianto, Sabtu (4/6/2022).

Jebolan IPDN itu mengaku, bersama-sama warga yang terdampak telah mengecek lokasi lahan yang ditunjukkan Pemkab di Sidodadi, Motewe (belakang Kantor DPRD).

Baca Juga: Lantik Camat Besulutu, Pejabat Administrator dan Fungsional, Ini Pesan Sekda Konawe

Baca Juga: Eril Dinyatakan Wafat, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jawa Timur Salat Gaib

"Lokasinya sudah kita cek, tinggal menunggu dari Pemkab," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Muna, La Mahi menerangkan, untuk lokasi RTH sudah harus dikosongkan pertengahan bulan Juni ini. Karena Bupati LM Rusman Emba akan segera melakukan ekspose di Kementrian PUPR. Untuk relokasi, tidak ada masalah. Begitu pula dengan kewajiban Pemkab menyiapkan hunian untuk warga terdampak. Kompensasi akan dialokasikan di Perubahan APBD.

"Tetap kita siapkan untuk kompensasi. Hanya, masih akan dihitung oleh tim independen yang direkomendasikan Kemenkeu. Prinsipnya, warga tidak akan dirugikan," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga