Serahkan Rancangan Awal RPJMD ke DPRD, Ini Kata Wakil Bupati Butur

Aris, telisik indonesia
Selasa, 18 Mei 2021
0 dilihat
Serahkan Rancangan Awal RPJMD ke DPRD, Ini Kata Wakil Bupati Butur
Wakil Bupati Butur, Ahali, saat serahkan dokumen rancangan awal RPJMD 2021-2026 ke DPRD. Foto: Aris/Telisik

" Sesuai dengan ketentuan tersebut, maka melalui forum ini kami secara resmi menyampaikan rancangan awal RPJMD Kabupaten Buton Utara 2021-2026 kepada pimpinan DPRD meskipun sebelumnya kami telah menyampaikan dokumen rancangan awal RPJMD melalui Sekretariat DPRD pada tanggal 5 Mei 2021 "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) secara resmi menyerahkan dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 ke DPRD Butur, Selasa (18/5/2021).

Wakil Bupati Butur, Ahali, S.H, M.H mengatakan, rancangan awal RPJMD ini merupakan salah satu bagian dari tahapan penyusunan RPJMD sebagaimana amanat peraturan menteri dalam negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 49 ayat 2, bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.

"Sesuai dengan ketentuan tersebut, maka melalui forum ini kami secara resmi menyampaikan rancangan awal RPJMD Kabupaten Buton Utara 2021-2026 kepada pimpinan DPRD meskipun sebelumnya kami telah menyampaikan dokumen rancangan awal RPJMD melalui Sekretariat DPRD pada tanggal 5 Mei 2021," kata Ahali.

Dokumen rancangan awal ini setelah diterima Pimpinan DPRD, akan dilakukan pembahasan untuk memperoleh nota kesepakatan sebagaimana disebutkan pada ayat 4, bahwa pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD paling lambat 10 hari sejak diterima oleh Ketua DPRD.

Hasil pembahasan dan kesepakatan tersebut, dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditanda tangani oleh kepala daerah dan Ketua DPRD.

Baca Juga: Danrem 143/HO: Jangan Coba-coba Jadi Calo Perekrutan Prajurit TNI

Selanjutnya, nota kesepakatan tersebut menjadi bahan untuk penyempurnaan dokumen rancangan awal RPJMD kabupaten Buton Utara Tahun 2021-2026.

Dokumen rancangan awal RPJMD tersebut akan dikonsultasikan kepada Gubernur melalui Bappeda Provinsi untuk memperoleh masukan dan saran.

Setelah itu, akan dilakukan Musrenbang RPJMD dalam rangka penajaman dan penyelarasan serta penyempurnaan rancangan yang pada akhirnya akan dibahas kembali dengan DPRD setelah menjadi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Buton Utara 2021-2026.

Lebih lanjut, Ahali juga menyampaikan, RPJMD Kabupaten Buton Utara yang akan disusun ini, merupakan RPJMD periode terakhir dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton Utara 2010-2025.

"Dokumen RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, serta janji-janji politik yang telah kami sampaikan pada saat kampanye di hadapan masyarakat Kabupaten Buton Utara," ungkapnya.

Ahali mengungkapkan, permasalahan pembangunan di Kabupaten Buton Utara, yakni masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kualitas layanan kesehatan belum memadai, belum terpenuhinya kualitas tenaga pendidik, dan tenaga media sesuai standar.

IPM buton Utara sampai Tahun 2010 sebesar 67,87 persen, masih lebih rendah dari IPM nasional 71,94 persen, dan IPM Provinsi 71,45 persen.

Baca Juga: Pilrek UHO, Prof Zamrun Raih Suara Terbanyak

Kualitas infrastruktur yang belum memadai, yakni jalan kondisi baik baru 41,2 persen, jaringan irigasi belum memadai, masih banyak wilayah yang belum tersambung dengan jaringan telekomunikasi, cakupan air bersih yang layak masih rendah, dan masih terdapat rumah yang tidak layak huni.

Menurunnya, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan masih tinggi di angka 14,10 persen sampai tahun 2020, pengangguran terbuka meningkat, serta ketersedian lapangan kerja yang terbatas.

Reformasi birokrasi belum dilaksankan secara optimal dan masih adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tuntuan global dan nasional terkait pengarus utamaan gender.

"Permasalahan-permasalah tersebut akan menjadi perhatian utama kami untuk diselesaikan selama lima tahun kedapan yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMD 2021-2026," pungkas Ahali. (Adv-B)

Reporter: Aris

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga