Setelah Adendum, RS Tipe D Kota Kendari Harus Selesai Akhir Februari

Rasmin Jaya, telisik indonesia
Selasa, 07 Februari 2023
0 dilihat
Setelah Adendum, RS Tipe D Kota Kendari Harus Selesai Akhir Februari
Kondisi fisik bangunan proyek Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari, terlihat para pekerja mengebut pekerjaan untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada. Foto: Rasmin Jaya/Telisik

" Proyek yang menggunakan anggaran sebesar Rp 88 miliar itu sudah menyeberang tahun, namun pembangunan fisiknya belum selesai "

KENDARI, TELISIK.ID - Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari hingga kini belum rampung. Proyek yang menggunakan anggaran sebesar Rp 88 miliar itu sudah menyeberang tahun, namun pembangunan fisiknya belum selesai.

Proyek tersebut dikerjakan sejak 11 Mei 2022 dan ditargetkan selesai pada 30 Desember 2022. Perpanjangan kontrak atau adendum diberikan selama 50 hari dan ditargetkan selesai di akhir Februari 2023.

Rumah sakit itu berlokasi di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Pantauan Telisik.id, pembangunan rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Puuwatu, terlihat para pekerja mengebut pekerjaan dengan memaksimalkan sisa waktu yang ada. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Trikencana-Pandu KSO.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aswido mengatakan, keterlambatan pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari disebabkan lambatnya material yang didatangkan dari Pulau Jawa dan kondisi cuaca yang kurang bagus, sehingga pengiriman barang agak terlambat.

"Namun kami optimis pembangunan arsitekturnya bisa selesai di akhir bulan Februari sesuai dengan perpanjangan kontrak dan target yang telah ditentukan, agar tahun ini Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari bisa berfungsi dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Kita terus genjot ini pekerjaan, kita tambah sumber daya yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Pembangunan Labkesda Dinilai Bising dan Bau Tuai Protes Warga

Aswido tak menampik jika proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari diberi adendum karena tidak tuntas sesuai kontrak yakni sampai Desember 2022.

"Kontraktor sendiri diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan, yang penting memenuhi persyaratan perpanjangan waktu dengan alasan-alasan tertentu. Kita beri waktu selama 50 hari, namun demikian untuk adendum atau masa perpanjangan sendiri baru 1 kali," tambahnya.

Meski molor, Aswido optimis pembangunan RSUD Antero Hamra bisa selesai hingga batas andendum yakni Februari 2023.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, pembangunan rumah sakit yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terus dipantau DPRD Kota Kendari.

"Ini kami lagi agendakan untuk melakukan pertemuan dengan Dinas PUPR, membicarakan terkait waktu adendum dan berapa target yang diberikan kepada pihak ketiga dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut," terangnya.

Namun demikian, pekerjaan itu harus selesai. Jika tidak selesai, akan menjadi beban APBD Kota Kendari.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Kembar Kali Kadia Dinilai Ganggu Perkuliahan STIMIK Bina Bangsa

"Kalau tidak selesai tentunya akan merugikan masyarakat Kota Kendari, khususnya Pemerintah Kota Kendari karena harus membayar utang pinjaman pada PT SMI," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, anggaran pembangunan rumah sakit ini bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan pinjaman dari PT SMI.

Sementara Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, progres pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari saat ini sudah sekira 80 persen.

"Kami dari DPRD Kota Kendari sudah memberikan masukan untuk ditambah jumlah pekerjanya agar penyelesaiannya bisa cepat dan bisa segera dimanfaatkan masyarakat Kota Kendari," ujarnya. (A)

Penulis: Rasmin Jaya

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga