Siap Kembangkan Industri Perikanan, Baubau Dilirik Investor Korea

Lina Revolt, telisik indonesia
Minggu, 15 November 2020
0 dilihat
Siap Kembangkan Industri Perikanan, Baubau Dilirik Investor Korea
Lina Revolt, Aktivis Muslimah. Foto: Ist.

" Lalu, saat kekayaan negeri ini dari hulu hingga hilir dikuasai oleh asing, sejatinya itu adalah kemajuan bangsa lain. Ekonomi yang kita hitung adalah ekonomi bangsa lain. Keuntungan yang kita hitung adalah keuntungan bangsa lain. Lalu kemajuan macam apa yang kita harapkan, sementara kekayaan di tanah yang kita pijak sejatinya adalah milik orang lain. "

Oleh: Lina Revolt

Aktivis Muslimah

KOTA Baubau adalah salah satu kota di Sulawesi Tenggara yang memiliki potensi luar biasa, terutama perikanan dan hasil laut yang melimpah ruah. Sejak dulu Masyarakat Buton memang dikenal sebagai pelaut ulung.

Kota Baubau juga memiliki posisi geografis yang sangat strategis sebagai destinasi penyambung poros maritim. Kota Baubau sudah sejak lama menjadi tempat persinggahan dan lalu lalang pelayaran nasional dan internasional. Kota Baubau merupakan penghubung dari barat dan timur Indonesia. 

Posisi strategis ini juga yang menjadikan Baubau menjadi salah satu kawasan ekonomi khusus dan menjadi poros pertahanan maritim di bagian tengah Indonesia. Baubau juga menjadi bagian dalam mendukung Indonesia menjadi poros maritim dunia.

Untuk itu, baik pemerintah pusat maupun daerah terus mendorong agar Baubau segera dikembangkan menjadi kawasan industri terutama di sektor perikanan. Rencana yang diusulkan yakni pengembangan kawasan industri perikanan terpadu di sepanjang pesisir Wameo, Tarafu dan Bone Bone. 

Selanjutnya rencana usulan 2021 di kawasan industri perikanan meliputi pengadaan cold storage untuk menunjang operasional pangkalan pendaratan ikan (PPI) Wameo. Selain itu, terdapat usulan revitalisasi pabrik es di PPI tersebut. (antaranews.com,6/8/20)

Melihat potensi yang luar biasa, maka wajar jika Kota Baubau banyak diincar investor asing. Baru-baru ini, Kota Baubau mendapat tawaran investasi dari investor asal Korea Selatan Kyeong-sik Jang yang didampingi Tom Jeong, mantan penasehat pada Lemdiklat Polri dan  Kalla Cho seorang Konsultan di bidang Industri kemaritiman dan perikanan yang difasilitasi oleh Halim Kalla, seorang pengusaha nasional dalam kunjungan ke Baubau beberapa waktu lalu.

Kunjungan itu disambut hangat oleh Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse di rumah jabatannya. Investasi yang ditawarkan menyangkut pembangunan industri perikanan terpadu dengan jaminan kepastian pasar Korea (Telisik.id, 31/10/20).

Baca juga: Kekerasan pada Anak Terus Berulang, Sampai Kapan?

Waspada Bahaya Investasi Asing pada Industri Vital

Mendapat tawaran investasi asing, banyak pihak yang merasa bangga dan senang. Bayangkan berapa besar keuntungan yang akan diperoleh jika industri perikanan berhasil dibangun di Baubau. Namun, siapakah yang akan benar-benar diuntungkan?

Benarkah industri perikanan yang dibiayai investor asing akan berdampak positif bagi Kota Baubau dan akan menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat? Tentu, kita harus melihat lebih dalam terlebih dahulu.

Abdurrahman al-Maliki dalam Politik Ekonomi Islam mengemukakan, sesungguhnya pendanaan proyek-proyek dengan mengundang investasi asing adalah cara yang paling berbahaya terhadap eksistensi negeri-negeri Islam. Investasi asing bisa membuat umat menderita akibat bencana yang ditimbulkannya, juga merupakan jalan untuk menjajah suatu negara (Al-Maliki, 2001).

Investasi asing memang seolah berdampak positif dengan banyaknya pembangunan industri baru dalam negeri. Namun, asing tetaplah asing. Kita harus ingat bahwa hari ini di sistem demokrasi kapitalisme tidak ada makan siang gratis. Hadirnya para investor tentu saja demi menghasilkan dan mengembangkan cuan bagi mereka.  

Dengan dibangunnya industri perikanan di Baubau yang dibiayai oleh investor asing akan dipastikan industri tersebut akan berada di bawah kendali mereka.

Ujung-ujungnya seperti yang sudah-sudah, yang terjadi di kota-kota lain di Jawa dan Sumatera, industri perikanan ini lambat laun akan menguasai hulu dan hilir bisnis perikanan di Baubau dan akan menyingkirkan para nelayan dan penjual ikan lokal karena sulitnya bersaing dengan industri besar. Bisa jadi juga akan menjadi pintu masuk tenaga kerja asing semakin membanjiri Sultra.

Lalu, saat kekayaan negeri ini dari hulu hingga hilir dikuasai oleh asing, sejatinya itu adalah kemajuan bangsa lain. Ekonomi yang kita hitung adalah ekonomi bangsa lain. Keuntungan yang kita hitung adalah keuntungan bangsa lain. Lalu kemajuan macam apa yang kita harapkan, sementara kekayaan di tanah yang kita pijak sejatinya adalah milik orang lain.

Salamuddin Daeng, Peneliti Indonesia for Global Justice mengemukakan pandangannya bahwa kita bernegara, kita berkonstitusi hanya menyediakan suatu ruang, bahkan dalam bentuk yang paling asli, kita menyediakan tanah, gedung, jalan, infrastruktur, dan segala macamnya yang ada di negeri ini, semata-mata untuk memfasilitasi bangsa lain untuk mengeruk kekayaan negara kita (muslimahnews.com, 6/3/19).

Padahal negeri ini punya modal yang begitu besar, sumber daya manusia dan sumber daya alam yang melimpah adalah modal yang sangat potensial. Namun, kita ditipu oleh perhitungan modal ala kapitalisme. Seolah asinglah yang kaya padahal sejatinya kitalah yang kaya.

Baca juga: Jembatan Teluk Kendari: Asa Baru yang Instagramable

Namun, kita bukakan pintu dengan bangga bagi bangsa asing leluasa merampoknya kekayaan kita. Atas nama investasi kita dengan senang hati menyambut para perompak yang siap merampas hasil laut kita.

Yang lebih bahaya adalah ancaman ketahanan nasional. Mengingat posisi Baubau yang merupakan poros maritim, akan sangat mudah bagi asing untuk mengetahui titik-titik strategis tersebut.

Industri yang dibiayai investor asing juga telah banyak menyumbang kerusakan lingkungan. Ancaman pembuangan limbah industri bisa saja nantinya akan merusak ekosistem laut Baubau dan sudah dipastikan rakyat lagi yang akan menerima dampaknya.

Sebagaimana yang dialami warga Desa Tanjung Tiram Kecamatan Moramo, Konsel, yang mulai mengeluh dengan bau busuk yang diduga berasal dari pembuangan limbah ikan teri dari perusahaan UD Bintang Laut yang mengabaikan aturan yang ada. (kabarkonsel.com, 5/11/20).

Jika pemerintah benar-benar serius ingin mewujudkan kemandirian industri dan maritim seharusnya pemerintah harus berlepas dari kendali asing. Memaksimalkan segala potensi yang ada demi kebangkitan negara.

Namun, berharap pada penguasa hari ini akan sangat sulit, mengingat penguasa dalam sistem demokrasi kapitalisme mengatur utusan rakyat dengan asas jual beli dan untung rugi.

Sudah seharusnya masyarakat Baubau dan pemerintah memikirkan ulang tawaran investasi ini. Sudah siapkah Baubau menghadapi berbagai dampaknya. Pembangunan seharusnya bukan hanya sekedar kebanggaan semata, namun mampukah membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat.  

Baca juga: Setelah Disrupsi, Pandemi COVID-19, What's Next?

Kemandirian Industri dalam Islam

Islam diturunkan membawa konsep peraturan yang mampu menyelesaikan semua permasalahan manusia. Dalam Islam perindustrian diarahkan mengatasi seluruh kebutuhan dari rakyat negara Islam, baik muslim maupun non muslim, mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan vital negara, serta mampu membentuk kemandirian negara. 

Dalam Islam industri harus dibangun berdasarkan sistem ekonomi Islam. Baik dalam hal pendanaan hingga kepemilikan. Untuk Industri yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam yang notabene adalah milik umum maka tidak boleh diserahkan pengelolaannya kepada individu apalagi asing. Karena negara hanya diamanahi untuk mengelola, sementara hasilnya akan diserahkan demi kemaslahatan rakyat sebanyak-banyaknya.  

Begitupun juga, industri vital seperti pertanian, farmasi. energi, transportasi, industri persenjataan (alat berat) dan industri vital lainnya, wajib dikuasai oleh negara. Pembangunannya harus berlandaskan prinsip kemandirian tidak boleh bergantung pada asing, baik dalam hal teknologinya, ekonomi (pengaturan ekspor dan impor, maupun politik (pengaturan industri, pendanaan, hingga kepemilikan).

Maka dalam Islam, industri vital tidak boleh mengundang investor asing dalam pendanaannya, karena akan menyebabkan industri dikendalikan oleh mereka.

Industri juga tidak boleh berorientasi untuk ekspor, apalagi disaat yang sama berbagai kebutuhan yang mendasar rakyat harus masih impor. kemampuan industri negara harus mampu memenuhi kebutuhan rakyat di dalam negeri terlebih dahulu.

Perindustrian juga dibangun atas dasar strategi dakwah dan jihad, defensif maupun ofensif, baik yang sifatnya non fisik maupun fisik. Seluruh industri yang ada, harus mampu dimodifikasi untuk menyediakan keperluan untuk jihad pada saat dibutuhkan. Industri alat-alat berat yang pada saat damai akan membuat kereta api atau alat-alat dapur, pada saat perang harus mampu dengan cepat disulap menjadi industri tank atau senapan otomatis.

Kemampuan semacam ini pula yang dimiliki oleh setiap negara industri maju. Untuk itu, sangat bahaya jika diserahkan pada asing karena berkaitan dengan ketahanan negara.

Untuk mewujudkan kemandirian industri, maka negara memang harus berani terlepas dari campur tangan asing. Negeri ini punya segala potensi untuk menjadi negara maju, kuat dan mandiri.

Namun, untuk mewujudkannya dibutuhkan perombakan sistemik dan perjuangan panjang agar berani membuang ketergantungan pada sistem kapitalisme global dan kembali pada sistem Islam yang terbukti pernah mampu membawa dunia pada kemajuan di zamannya. Wallahu a'lam bishowab. (*)

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga