Kejanggalan Tewasnya Mahasiswi USU Diadu ke Propam, Kapolsek Patumbak Diminta Dicopot

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 05 September 2023
0 dilihat
Kejanggalan Tewasnya Mahasiswi USU Diadu ke Propam, Kapolsek Patumbak Diminta Dicopot
Pariono bersama istrinya ketika di Kantor Bidang Propam Polda Sumatera Utara mencari keadilan atas tewasnya Mahira Dinabila. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Pariono atau orang tua Mahira Dinabila, mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) yang tewas tak wajar melaporkan dugaan ketidakprofesionalan Polsek Patumbak dalam menangani perkara "

MEDAN, TELISIK.ID - Pariono atau orang tua Mahira Dinabila, mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) yang tewas tak wajar melaporkan dugaan ketidakprofesionalan Polsek Patumbak dalam menangani perkara.

"Jadi, tadi kami sudah ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara melaporkan dugaan ketidakprofesionalan Polsek Patumbak, Polrestabes Medan dalam menangani kasus tewasnya anak perempuan saya. Mahira Dinabila yang tewas dengan cara tidak wajar," kata Pariono kepada Telisik.id, Selasa (5/9/2023) siang.

Kedatangan Pariono didampingi tim kuasa hukum. Mereka melapor dugaan kejanggalan kematian Mahira dan proses penanganan yang dilakukan petugas kepolisian.

"Sudah kami jelaskan kepada tim Propam Polda Sumatera Utara. Pertama, proses penanganan yang cukup lambat," tuturnya.

Baca Juga: Ungkap Kasus Tewasnya Mahasiswi USU, Polisi Datangkan Ahli Racun

Selanjutnya, ditemukan dua unit handphone milik Mahira dianggap aneh, tempat kejadian perkara (TKP) yang akan dijual oleh orang tua angkat Mahira dan Pariono mengangkat jasad Mahira.

"Untuk handphone, saya yakin bahwa handphone Mahira hanya satu. Jadi, jika saat ini muncul ke media bahwa Mahira punya dua unit handphone. Saya yakin satu unit handphone itu bukan milik Mahira. Teman-teman Mahira juga sebagai saksi mengaku bahwa handphone Mahira hanya satu," tambahnya.

Selain itu, pria lanjut usia ini mengaku, pihak Polsek Patumbak juga melarang orang tua Mahira yang meminta untuk dilakukan autopsi.

"Setelah Mahira ditemukan tewas, saya minta untuk dilakukan autopsi. Tapi Polsek Patumbak melarangnya. Bahkan sudah dua kali saya minta autopsi, tapi mereka melarang. Saya sudah jelaskan bahwa saya orang tua kandung Mahira," sambungnya.

Kemudian, Pariono bersama dengan tim hukumnya meminta autopsi ke Polda Sumatera Utara. Akhirnya, Polsek Patumbak melakukan autopsi.

"Setelah kami ke Polda Sumatera Utara. Barulah Polsek Patumbak mau autopsi jasad anak saya itu. Jadi, sangat aneh, kenapa Polsek Patumbak melarang atau tidak memperbolehkan saya untuk autopsi anak saya. Disinilah letak kejanggalan dan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkara. Karena, penyidik diduga tidak profesional, saya berharap agar Kapolseknya dicopot dari jabatannya," terangnya.

Tim kuasa hukum keluarga Mahira Dinabila, Oky Andriansyah mengaku, penyidik diduga tidak profesional dalam menangani ini dan ada keanehan dalam kasus itu.

"Jadi, sangat aneh. Pihak orang tua angkat Mahira Dinabila sepertinya sangat terburu-buru ingin menjual rumah tempat ditemukannya Mahira tewas," ucapnya.

Menurut sepengatahuan Oky, proses penyelidikan dan penyidikan belum selesai. Sehingga, seharusnya penyidik menindaklanjuti adanya informasi mengenai rumah akan dijual.

"Tidak boleh rumah itu dijual sebelum proses penyidikan selesai. Ini rumah sudah dibersihkan dan diduga untuk menghilangkan sejumlah alat bukti," tambahnya.

Selanjutnya, Oky juga menyebut bahwa Polsek Patumbak terlalu terburu-buru menyebutkan Mahira Dinabila tewas minum Baygon cair atau racun serangga.

"Sewaktu Mahira ditemukan tewas, Polsek Patumbak menyebut Mahira tewas minum Baygon cair. Tapi, sampai saat ini, penyidik Polrestabes Medan menyebut minum racun. Besok tewas karena minum apa lagi," heran Oky.

Terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi mengaku, belum mengetahui adanya informasi akan dijualnya rumah tempat Mahira ditemukan tewas.

Baca Juga: Wanita Ini Dilapor Usai Ungkap Kejanggalan Kasus Mahasiswi USU Tewas, Kabid Humas: Penyidik akan Nilai

"Saya belum monitor masalah itu. Saya cek dulu," ucapnya.

Ketika ditanya apakah rumah boleh dijual padahal proses penyelidikan dan penyidikan belum selesai. Mendengar itu, Kompol Faidir mengaku belum tahu.

"Belum tahu saya mengenai itu. Saya cek dulu ya," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Mahira Dinabila ditemukan tewas di dalam rumah orang tua angkatnya di Komplek Rivera, Kecamatan Medan Amplas. Mayat wanita itu dalam kondisi yang mengenaskan, pertama kali ditemukan oleh keluarga korban, pada Rabu (3/5/2023) lalu.

Selanjutnya, pihak kepolisian dari Polsek Patumbak turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dugaan muncul korban dibunuh oleh orang terdekatnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga