Soal Hibah Masjid yang Tak Sampai, Mantan Ketua Panitia: Pergantian Saya Dikondisikan

Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 15 Maret 2022
0 dilihat
Soal Hibah Masjid yang Tak Sampai, Mantan Ketua Panitia: Pergantian Saya Dikondisikan
Masjid Agung Nurul Fithri Buton Selatan. Foto: Dheny/Telisik

" Setelah ramai di publik, mantan ketua panitia percepatan pembangunan Masjid Agung Buton Selatan (Busel) Nurul Fithri, La Hijira, angkat bicara soal dana hibah Pemda yang tak kunjung sampai di masjid "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Setelah ramai di publik, mantan ketua panitia percepatan pembangunan Masjid Agung Buton Selatan (Busel) Nurul Fithri, La Hijira, angkat bicara soal dana hibah Pemda yang tak kunjung sampai di masjid. Padahal, dana tersebut diketahui telah cair.

La Hijira, yang juga anggota DPRD Busel ini mengaku bila sejak enam bulan lalu dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai ketua. Namun pemberhentiannya itu diduga dikondisikan menyusul adanya bantuan hibah ratusan juta rupiah itu.

Saat itu, jabatan ketua pembangunan masjid dipegang oleh Ketua DPRD Busel, La Ode Armada. Selain Ketua DPDR, La Ode Armada adalah adik bupati, Arusani.

"Dua tahun lebih saya menjabat ketua. Nanti saya tidak menjadi ketua baru ada itu bantuan hibah. Padahal apa hubungannya itu mesjid dengan saya," terang La Hijira ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin (14/3/2022).

Kata dia, selama dirinya menjabat sebagai ketua, dana bantuan pembangunan dari masjid tak pernah ada. Adapun pembangunan yang ada saat ini menggunakan dana jemaah yang diambil dari celengan masjid.

Baca Juga: LBH Patowonua Dalami Kasus Penjemputan Ilegal Tujuh Warga Kolut oleh Oknum Polisi

"Jadi pergantianku ini terkondisikan. Sebab kalau sama saya tidak sembarang itu dana keluar. Kemudian kalau ada uang bantuan Pemda, yang terima uang itu harus bendahara. Tidak boleh anggota," tegasnya.

Sebagai anggota DPRD, sudah pasti ia cukup mengerti mekanisme penganggaran daerah. Sehingga saat masih menjabat ketua pembangunan, dirinya sempat mengarahkan bendahara untuk membuat rekening pengurus.

"Memang dana hibah ini berbeda dengan dana proyek. Hanya semua itu kembali lagi sama ketua. Selagi itu transparan, saya kira tidak masalah," bebernya.

Pada kesempatan itu, ia mengakui bila perangkat masjid tak mesti mengetahui adanya dana tersebut. Sebab dalam pelaksanaannya yang bertanggungjawab penuh adalah ketua, sekretaris dan bendahara panitia pembangunan. Perangkat hanya sebatas mengusulkan kepada panitia pengurus terkait keperluan dan kebutuhan masjid.

Di tempat berbeda, mantan anggota panitia pembangunan masjid, Muhamad Ikbal, juga angkat bicara. Ia mengaku sangat empati dengan kejadian yang kini ramai diperbincangkan publik soal dana hibah pembangunan masjid.

"Walaupun saya sekarang bukan lagi pengurus masjid, tapi saya sangat empati dengan kasus ini. Sebab di sisi lain, tidak sedikit bantuan entah itu tenaga maupun materi saya di masjid itu. Dan sampai sekarang bantuan itu masih terpakai disitu," ungkapnya.

Ia mengaku, saat masih menjadi pengurus, tak ada bantuan pemerintah yang dikucurkan untuk pembangunan masjid. Bantuan itu diketahui ada setelah salah satu perangkat masjid datang bercerita kepadanya bila terdapat anggaran sebesar ratusan juta dari Pemda untuk pembangunan masjid.

Bantuan ini juga diketahui dari salah satu tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika melaksanakan salat di masjid yang terletak di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga itu.

Baca Juga: Lakukan Penjaringan Perangkat Desa, Pj Kades Wamorapa Langgar Perda dan SK Bupati

"Setahu saya, bantuan pembangunan masjid selama ini seperti kanopi, mimbar, karpet dan AC 4 unit itu masih menggunakan dana pribadi mantan Bupati Busel, Agus Feisal Hidayat. Bukan uang Pemda," katanya

Kemudian tahun 2020, tambahnya, ada pembangunan tempat wudhu jemaah perempuan. Saya tidak tau anggarannya darimana. Kalau bangunan toilet itu agak aneh. Karena kalau itu proyek, kenapa harus ditangani pengurus masjid.

Pada kesempatan itu, dirinya mengaku bila tak terima dengan kejadian itu. Sehingga ia berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata dengan persoalan ini. Sebab bisa jadi kejadian serupa bukan hanya terjadi di Batauga, melainkan di masjid kecamatan lainnya yang tersebar di Busel.

"Separah ini kah daerah yang kita perjuangkan untuk mekar sehingga sampai uang masjid dibuat seperti itu?," kesalnya.

Sebelumnya, Kabag Kesra Busel, Dedi Hasriadi mengaku bila dana pembangunan masjid itu telah ia serahkan kepada pengurus, bukan perangkat.

Soal penyerahan penghujung tahun 2021 bukan masalah. Pasalnya, panitia pembangunan masjid telah mengantongi nota pembelian barang yang telah digunakan untuk pembangunan. Artinya, panitia tinggal melunasi nota tersebut.

Sayangnya, saat tim Telisik.id meninjau langsung kondisi masjid, tak ada pembangunan masjid yang signifikan seperti pengakuan Kabag Kesra. Padahal anggaran yang dihibahkan daerah sebesar Rp 100 juta. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga