Victor N Lawalata Dilantik jadi PAW Anggota DPRD Baubau dari Partai Perindo
Elfinasari, telisik indonesia
Rabu, 20 Desember 2023
0 dilihat
Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari saat mengambil sumpah janji Viktor N Lawalata sebagai PAW anggota DPRD periode 2019-2024 di gedung DPRD Kota Baubau. Foto: Ist.
" Viktor N Lawalata, resmi dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Baubau periode 2019-2024 dari Partai Perindo "
BAUBAU, TELISIK.ID - Victor N Lawalata, resmi dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Baubau periode 2019-2024 dari Partai Perindo, melalui rapat paripurna Rabu (20/12/2023).
Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi menjelaskan, PAW adalah proses politik sesuai perundang-undangan dan ADRT partai, bukan sekadar penambahan anggota dewan. Tugas utamanya adalah menjaga keterwakilan masyarakat dan memenuhi tanggung jawab terhadap suara rakyat.
Berdasarkan Perda, PAW ini akan mengisi sisa masa jabatan 2019-2024. Muh Rasman Manafi berharap Victor N Lawalata melaksanakan tugasnya dengan amanah, bertanggung jawab terhadap masyarakat, bangsa, negara, dan tuhan.
Baca Juga: Masyarakat Baubau Diimbau Waspada, Puncak Cuaca Ekstrem Diprediksi hingga Maret 2024
“Kehadiran saudara diharapkan dapat meningkatkan kontribusi dalam kinerja DPRD Kota Baubau, memperkuat kemitraan pemerintah, serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tuturnya, Rabu (20/12/2023).
Ketua DPRD Baubau, H Zahari menyebut, Victor N Lawalata telah mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD PAW, menggantikan Roslina Rahim dari Partai Perindo. Pelantikan tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 648 Tahun 2023.
Baca Juga: Harga Cabai di Kota Baubau Melonjak Drastis Tembus Rp 450 Ribu per Kg Jelang Nataru
Ia mengingatkan, Victor N Lawalata untuk memberikan kontribusi yang memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
“Selamat bergabung, dan diharapkan dapat menjadi wakil rakyat yang bekerja keras demi kepentingan masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” tandasnya. (B)
Penulis: Elfinasari
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS