Soal Pelantikan Pejabat, Kadis Kominfo Muna Barat: Bukan Lagi Saatnya Dikotomi

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 11 Mei 2023
0 dilihat
Soal Pelantikan Pejabat, Kadis Kominfo Muna Barat: Bukan Lagi Saatnya Dikotomi
Pejabat eselon II yang dilantik Pj Bupati Muna Barat, Bahri. Foto : Ist.

" Pelantikan pejabat eselon II yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri beberapa waktu lalu masih menuai polemik "

MUBAR, TELISIK.ID - Pelantikan pejabat eselon II yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri beberapa waktu lalu masih menuai polemik.

Pasalnya, dari delapan pejabat yang dilantik, empat diantaranya yakni, La Samahu, Kepala Badan Pendapatan, Unding, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), LM Taslim, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Aswin, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), disebut-sebut bukan sebagai putra daerah Muna Barat. Karena, mereka berasal dari Muna.

Parahnya, pelantikan itu dikait-kaitkan sebagai catatan buruk bagi Pj Bupati, Bahri dan ada tendesi politik dalam menghadapi Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga: Ini Profil Kadis PUPR Muna Barat yang Baru Dilantik

Kadis Kominfo Muna Barat, Al Rahman menegaskan, saat ini bukan lagi saatnya mendikotomi antara putra daerah dan dari luar daerah. Apalagi, posisinya dari Muna. Muna dan Muna Barat, tidak bisa dipisahkan. Karena masih satu kesatuan yang terikat dalam suku dan adat budaya yang sama.

"Muna dan Muna Barat hanya dipisahkan administrasi pemerintahan. Jadi, bukan lagi saatnya mendikotomi," kata Al Rahman, Kamis (11/5/2023).

Mantan Sekretaris Badan Pendapatan itu menerangkan, dalam pelaksanaan seleksi jabatan dilakukan secara terbuka sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, sehingga, siapapun dan dari manapun ASN yang memenuhi syarat boleh ikut.

"Tidak ada masalah dari manapun, bila memenuhi syarat, bisa ikut seleksi," timpalnya.

Kemudian, terkait dipilihnya empat pejabat itu, merupakan hak prerogatif Pj bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). Sebagai user (pengguna), Pj bupati memilih satu dari tiga nama hasil perangkingan.

"Yang jadi masalah itu, ketika Pj bupati memilih dari yang tidak ikut seleksi," ujarnya.

Ia menegaskan dalam pelaksanaan lelang jabatan sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), izin gubernur, persetujuan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan persetujuan teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sesuai Perpres Nomor 116 Tahun 2022.

"Jadi tidak ada aturan yang dilanggar," tegasnya.

Ia juga menepis tudingan, pelantikan empat pejabat itu untuk kepentingan politik Pj Bupati, Bahri. Kata dia, sampai Pj bupati tidak pernah membuat pernyataan mau maju bertarung di pilkada.

"Pj bupati fokus menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. Tidak pernah bicara maju di pilkada," terangnya.

Kadis PUPR Muna Barat, Unding menanggapi santai bila sebut sebagai pendatang. Mantan Camat Towea, Kabupaten Muna itu mengatakan, sebagian orang tidak mengetahui, jika ia berasal dari Pulau Katela, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep) Muna Barat.

Sebagai putra daerah, niatnya kembali ke Muna Barat untuk memberikan kontribusi terbaik terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Ini adalah tanggung jawab besar yang diberikan oleh pada saya. Saya juga  berterima kasih atas kepercayaan Pj bupati," ungkapnya.

Baca Juga: Pemda Muna Barat Raih Terbaik I Paritrana Award

Sementara itu, Ketua Projo Muna Barat, LM Junaim mengatakan, apa yang dilakukan Pj bupati dalam proses lelang jabatan hingga pelantikan sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nah, adanya pemikiran dikotomi, menurunya sangat kontradiktif dan cenderung tendensius.

"Itu sengaja dibuat, hanya untuk membuat gaduh pemerintahan," ujarnya.

Kata dia, Pj bupati telah memberi kesempatan pada ASN yang memenuhi syarat baik dari dalam dan luar daerah  bertarung memperebutkan posisi jabatan eselon II. Nah, pejabat-pejabat yang dilantik itu, dipilih Pj bupati dari tiga besar hasil perangkingan.

"Jadi tidak ada yang salah. Saat ini, lebih baik kita beri kesempatan dan mendukung Pj bupati dan pejabat baru dalam menjalankan tugas," tandasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga