Vaksinasi Usia 6-12 Tahun Sama Halnya dengan Vaksin Orang Dewasa

Putri Wulandari, telisik indonesia
Senin, 14 Februari 2022
0 dilihat
Vaksinasi Usia 6-12 Tahun Sama Halnya dengan Vaksin Orang Dewasa
Proses vaksinasi usia 6-12 yang diselenggarakan pihak Puskesmas Lawa, Muna Barat. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Vaksin yang diberikan kepada usia dini juga tidak ada bedanya dengan vaksin untuk orang dewasa "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Proses vaksinasi usia 6-12 se-Kecamatan Lawa telah berjalan selama lima hari, pihak Puskesmas khususnya tim vaksinasi telah melakukan vaksin untuk lima sekolah dasar (SD) di Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Senin (14/2/2022).

Selama beberapa hari telah dilaksanakan vaksinasi, pihak Puskesmas Lawa belum menemukan kesulitan serius terhadap pemberian vaksin kepada anak usia 6-12 tahun.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi kepada anak, pihak puskesmas mengungkapkan telah melaksanakan sosialisasi kepada orangtua siswa.

Salah satu petugas Puskesmas Lawa, dr Eka Rahmawati mengungkapkan, saat sosialisasi telah dijelaskan bahwa vaksin yang diberikan merupakan program pemerintah dan bukan obat mematikan, sehingga ada beberapa orangtua siswa yang setuju dan ada yang masih ragu untuk pemberian vaksin ini.

Pihak puskesmas juga mengungkapkan, vaksin yang diberikan kepada usia dini juga tidak ada bedanya dengan vaksin untuk orang dewasa, di mana dosis dan tempat penyuntikannya sama dengan orang dewasa sesuai yang disyaratkan pemerintah.

"Vaksin yang diberikan sama dengan orang dewasa yaitu Sinovac dengan dosis 0,5 ml, dan tempat penyuntikannya di lengan kiri atas," ungkap dokter Eka Rahmawati.

Tujuan dari vaksinasi ini, sama dengan imunisasi yaitu sebagai pencegahan penyakit dan untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap penyakit-penyakit tertentu, khususnya penyakit COVID-19.

Dokter Eka juga mengungkapkan, sebelum anak divaksin, dilakukan terlebih dahulu screening untuk mengetahui kondisi anak.

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksin di SDN 3 Lawa Mubar Tak ada Paksaan

Screening mempunyai arti yaitu tindakan awal yang dilakukan petugas kesehatan terhadap pasien yang datang ke rumah sakit. Tindakan ini menentukan langkah selanjutnya, apakah pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit khusus rujukan COVID-19, perlu menjalani tes permulaan, atau bisa diperiksa secara umum sesuai dengan keluhan.

"Discreening terlebih dahulu, apabila anak tidak dalam kondisi tidak stabil, seperti demam, batuk, pilek, serta mual, muntah, dan pusing, maka anak tersebut tidak divaksin," ungkapnya.

Maka pada saat proses vaksinasi ada anak yang kondisinya tidak stabil, maka pemberian vaksin akan ditunda sampai kondisi kesehatan membaik.

Serta pihak puskesmas juga menyarankan kepada orangtua siswa agar sebelum divaksin, kesehatan anak harus dijaga.

"Kami menyarankan kepada orangtua siswa agar sebelum divaksin, anak disarankan sarapan dan tidak begadang pada malam hari, serta tetap menjaga kesehatan," ungkapnya.

Baca Juga: Jubir Satgas COVID-19 Buton Utara Positif COVID-19

Selama beberapa hari telah dilaksanakan vaksin pihak puskesmas juga menyatakan bahwa orangtua siswa belum ada yang melaporkan keluhan pasca penyuntikan dan ketika ada laporan keluhan pasca vaksin maka akan ditindak lanjuti.

"Kami akan bertanggung jawab dan akan ditindak lanjuti, tetapi alhamdulillah belum ada laporan dari orangtua siswa pasca penyuntikan vaksin," tutur Dokter Eka.

Setelah vaksin tahap pertama ini ditunggu selama 28 hari untuk vaksin kedua, tetapi mekanismenya pihak puskesmas belum mengetahui akan berkunjung kembali ke Sekolah atau akan dilaksanakan di puskesmas. (C)

Reporter: Putri Wulandari

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga