Soal Penarikan Mobil Sepihak, Ini Jawaban Kacab Adira Baubau

Deni Djohan, telisik indonesia
Kamis, 07 Oktober 2021
0 dilihat
Soal Penarikan Mobil Sepihak, Ini Jawaban Kacab Adira Baubau
PT. Adira Finance. Foto: Repro Google.com

" Adapun terdapat kesalahan, dirinya tak bisa mengintervensi lebih dalam kinerja para kolektor selain berkoordinasi dengan kepala kolektor divisi "

BAUBAU, TELISIK.ID - Hingga kini, mobil yang ditarik secara sepihak oleh PT Adira Finance melalui Debt Colector resminya di Kelurahan Lipu, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara (Butur), belum juga dikembalikan kepada pemilik.

Padahal proses penarikan yang dilakukan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kepala cabang (Kacab) Adira Baubau, Anwar Latif membenarkan hal itu. Namun hingga kini, dirinya tak mengetahui pasti alasan mengapa mobil tersebut belum juga dikembalikan. Pasalnya, divisi kolektor bukan di bawah tanggungjawabnya.

"Mereka (Divisi Kolektor) punya garis koordinasi sendiri. Dengan Adira Cabang Baubau itu hanya keterkaitan kerja. Namun secara pertanggungjawaban itu bukan di Adira Baubau. Nah, mereka bertanggung jawab langsung dengan kepala kolektionnya di Unit Raha," terang Anwar Latif saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya, Rabu (6/10/2021).

Kendati begitu, dirinya mengakui bila sebelum penarikan unit kendaraan dilakukan, terdapat syarat dan ketentuan yang tertuang pada SOP. Misalnya mengirimkan Surat Pemberitahuan (SP) satu sampai tiga atau surat somasi.

"Persoalan SOP penarikan kita sama pemahaman. Hanya saja, saya tidak mengetahui langsung kinerja mereka di lapangan. Karena garis koordinasinya bukan sama saya, tapi sama kepala kolektornya yang terdapat di Adira unit Raha," tambahnya.

Dikatakan, meskipun Adira Unit Raha di bawah koordinir Adira Cabang Baubau, namun dirinya tak bisa memastikan apakah prosedur penarikan yang dilakukan oleh kolektor unit Raha terhadap salah satu costumer Adira di Buton Utara sudah sesuai prosedur atau tidak.

Baca Juga: Resmi Jadi Pj Sekda Koltim, Ini Harapan Karo Pembangunan Setda Sultra

Baca Juga: Anggaran Rehabilitasi Pasar Wakuru Rp 550 Juta Bakal Dialihkan Pembangunan Kios

Adapun terdapat kesalahan, dirinya tak bisa mengintervensi lebih dalam kinerja para kolektor selain berkoordinasi dengan kepala kolektor divisi.

"Saya sudah berkoordinasi dengan tim kolektor di Baubau untuk dikoordinasikan persoalan ini dengan unit Raha. Sebab kita sudah mendapat komplain sama costumer.  Namun saya tidak bisa mengintervensi mereka lebih jauh," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu costumer Adira, Eki (33), Warga Lipu, Buton Utara (Butur) mengeluhkan kinerja Debt Colector Adira yang menarik secara sepihak mobil jenis Toyota Avanza miliknya beberapa pekan lalu. Pasalnya, mobil tersebut ditarik di tangan penyewa yang diketahui adalah Satgas COVID-19 Butur.

Tak ada pemberitahuan apalagi surat somasi ketika proses penarikan dilakukan. Padahal sangat terang di dalam SOP penarikan bahwa setiap penarikan unit kendaraan terlebih dulu dilayangkan surat peringatan atau somasi. Celakanya lagi, mobil tersebut ditarik di Dinas Kesehatan Buton Utara tanpa sepengetahuan pemilik. (C)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga