Soal Upah Pekerja, The Park dan Pemborong Bilang Begini

Rasmin Jaya, telisik indonesia
Kamis, 26 Januari 2023
0 dilihat
Soal Upah Pekerja, The Park dan Pemborong Bilang Begini
Gedung megah The Park Kendari yang sebelumnya menjadi sorotan mengenai upah pekerja buruh yang belum dibayarkan. Foto: Rasmin Jaya/Telisik

" PT Graha Rezeki Santoso (GRS) mengaku sudah menyelesaikan pembayaran upah buruh melalui pemborong "

KENDARI, TELISIK.ID - Pekerja The Park Kendari menuntut pembayaran upah yang belum dibayarkan pihak kontraktor. Salah satu pemborong The Park Kendari yang mengerjakan railing kaca stainless, Adam mengatakan, untuk upah buruh akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai 100 persen.

Namun demikian, Adam menambahkan, PT Graha Rezeki Santoso (GRS) sendiri sudah menyelesaikan pembayarannya melalui pemborong, jadi tidak ada sangkut pautnya lagi untuk digiring dalam permasalahan upah buruh.

"Pihak PT Graha Rezeki Santoso tiada masalah, saya sebagai pemborong tetap akan bertanggung jawab terhadap upah buruh yang sisa pembayarannya tinggal retensi atau perawatan bangunan," ujar Adam, Kamis (26/1/2023) di The Park Kendari.

Selain itu, dia berharap pekerja bisa bersabar sampai pekerjaan diselesaikan semuanya, baru bisa diberikan upah secara keseluruhan.

Baca Juga: PT Graha Rezeki Santoso dan Owner The Park Kendari Didesak Bayar Upah Pekerja

Adam menambahkan, upah pekerja akan tetap dibayarkan setelah 100 persen pekerjaan selesai dan tidak ada komplain lagi dari owner The Park mengenai hasil pekerjaan mereka.

Sementara Humas PT Graha Rezeki Santoso, Wira, membantah pemberitaan yang tersebar di media bahwa PT Graha Rezeki Santoso tidak membayar upah pekerja The Park Kendari, apa lagi sampai membawa-bawa nama owner The Park.

Baca Juga: Di Balik Megahnya The Park Kendari Ternyata Ada Upah Buruh yang Belum Dibayar

"Untuk pembayaran keseluruhannya kan melalui pemborong, jadi dia yang bertanggung jawab terhadap upah buruh. PT Graha Rezeki Santoso tidak ada lagi sangkut paut dengan pihak buruh, jadi jangan dibawa-bawa karena sudah dibayarkan sesuai dengan nilai kontrak yang disepakati," tegas Wira, Kamis (26/1/2023).

Tak hanya itu, mengenai pembayaran selama 2 bulan, menurutnya tidak benar. Dia mengatakan, pihak PT Graha Rezeki Santoso sudah membayarkan kepada pemborong. Sepenuhnya dari pemborong yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan upah buruh pada masa perawatan bangunan.

Wira menambahkan, PT Graha Rezeki Santoso (GRS) sudah menyelesaikan pembayaran upah buruh melalui pemborong pada tanggal 17 Januari 2023. Tinggal bagaimana pemborong bertanggung jawab terhadap upah buruh apabila pekerjaan sudah diselesaikan 100 persen. (A)

Penulis: Rasmin Jaya

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga