Sosok Bintang OnlyFans Bonnie Blue Produksi Film Dewasa di Indonesia, Hunting Remaja Pria jadi Bahan Konten

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 09 Desember 2025
0 dilihat
Sosok Bintang OnlyFans Bonnie Blue Produksi Film Dewasa di Indonesia, Hunting Remaja Pria jadi Bahan Konten
Penangkapan Bonnie Blue di Bali membuka dugaan produksi konten dewasa yang menyasar remaja pria asing. Foto: Facebook@bonnie blue.

" Penangkapan bintang OnlyFans Bonnie Blue di Bali membuka dugaan praktik produksi konten dewasa lintas negara yang menyasar remaja pria "

DENPASAR, TELISIK.ID - Penangkapan bintang OnlyFans Bonnie Blue di Bali membuka dugaan praktik produksi konten dewasa lintas negara yang menyasar remaja pria saat momentum libur Schoolies.

Penangkapan terhadap bintang konten dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger yang dikenal dengan nama Bonnie Blue, dilakukan aparat kepolisian di kawasan Kuta, Badung, Bali.

Peristiwa tersebut segera menarik perhatian publik karena diduga berkaitan dengan aktivitas produksi konten pornografi yang melibatkan warga negara asing dan menyasar remaja pria Australia yang sedang menjalani masa liburan Schoolies.

Kasus ini bermula dari unggahan video Bonnie Blue di media sosial yang berisi ajakan terbuka kepada remaja Australia yang sedang berlibur di Bali. Dalam video yang kemudian viral tersebut, ia menyampaikan ajakan bernada menggoda untuk bertemu di Bali.

Unggahan itu menuai kecaman karena Schoolies dikenal sebagai periode liburan pelajar Australia yang sebagian besar masih berusia 17 hingga 18 tahun.

Baca Juga: Sosok Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama di New York Dilabeli Trump Benci Yahudi

Berdasarkan pemantauan kepolisian, Bonnie Blue juga terlihat beraktivitas di sejumlah pusat keramaian seperti Seminyak, Legian, serta area resort tempat para pelajar Australia menginap. Dalam beberapa dokumentasi video yang beredar, ia tampak berinteraksi intens dengan sejumlah remaja pria yang usianya diduga masih di bawah atau baru mencapai batas usia dewasa.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan total 18 warga negara asing dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil pendalaman awal, seluruhnya diamankan untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana pornografi serta aktivitas bekerja tanpa izin di wilayah Indonesia,” ujar Arif Batubara dalam keterangannya, seperti dikutip dari Jawapos, Selasa (9/12/2025).

Dari 18 WNA yang diamankan, sebanyak 15 merupakan warga negara Australia dengan rentang usia 19 hingga 40 tahun. Sementara tiga lainnya merupakan warga negara Inggris, termasuk Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue yang berusia 26 tahun.

Polisi menetapkan salah satu warga negara Australia berinisial JJTW, 28, sebagai terduga pelaku utama dalam jaringan tersebut.

Dalam proses penggeledahan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa kamera profesional dan alat kontrasepsi yang diduga digunakan dalam proses produksi konten dewasa.

Baca Juga: Sosok Wirwan MS Dicopot dari Ketua DPC Gerindra, Bupati Tinggal Umrah Warganya yang Kebanjiran

“Penyidik menemukan beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aktivitas mereka serta beberapa alat kontrasepsi di lokasi,” kata AKBP Arif Batubara.

Dari hasil pemeriksaan sementara, aktivitas para terduga pelaku diduga berlangsung di beberapa bar dan lokasi hiburan malam yang banyak dikunjungi pelajar Australia selama periode liburan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Keimigrasian, serta unsur perlindungan anak jika ditemukan keterlibatan pihak yang belum cukup umur.

Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Badung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Aparat menyatakan akan berkoordinasi dengan imigrasi serta perwakilan negara masing-masing guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga