Suka Sama Pacar Anaknya, Seorang Ibu Rekam Adegan Panas Putrinya Sendiri

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 22 Mei 2024
0 dilihat
Suka Sama Pacar Anaknya, Seorang Ibu Rekam Adegan Panas Putrinya Sendiri
Diduga naksir kekasih putrinya, seorang ibu rekam adegan tak senonoh demi kepuasan dirinya. Foto: Repro m.kumparan.com

" Publik kembali dibuat geger karena seorang ibu berinisial NKD (47) tega merekam putri kandungnya RH (16) saat disetubuhi oleh pacarnya "

KENDARI, TELISIK.ID - Publik kembali dibuat geger karena seorang ibu berinisial NKD (47) tega merekam putri kandungnya RH (16) saat disetubuhi oleh pacarnya.

Kini NKD harus berhadapan dengan hukum, karena merekam putrinya sendiri saat sedang berhubungan badan dengan kekasihnya di sebuah kos kawasan Bekasi Kota, Jawa Barat. NKD diduga menyukai kekasih anaknya.

“Orang tua kandung berinisial NKD memberikan keleluasaan kepada putri yang masih di bawah umur berinisial RH umur 16 tahun untuk disetubuhi oleh pacarnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (21/5/2024), dikutip dari cnnindonesia. com.

Akibat persetubuhan itu, RH pun akhirnya mengandung. Sang ibu juga menyuruh putrinya melakukan aborsi. Berbagai macam cara dilakukan NKD untuk mengugurkan kandungan putrinya, termasuk memberikan nanas muda.

Namun, usahanya itu tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, NKD meminta bantuan orang lain yakni N (55) untuk menggugurkan kandungan RH, yakni dengan cara membeli obat untuk aborsi.

Baca Juga: Ternyata Segini Kekayaan Asep Kosasih, Mantan Kepala Bandara yang Dilaporkan karena KDRT dan Injak Al-Qur'an

“Pada kurang lebih bayi berumur 7 bulan maka orang tua kandung NKD meminta bantuan tersangka lainnya ibu N untuk membelikan obat aborsi yang dibelinya di Pasar Pramuka,” ucap Nicolas.

Dari hasil pemeriksaan, Nicolas menyebut NKD melakukan aksinya itu berdasarkan motif asmara. Sebab, NKD ternyata jatuh hati dengan pacar putrinya itu.

Baca Juga: Link Skandal Mantan Presma dan Mahasiswi Terpecah Delapan Video

"Latar belakangnya, ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya. Ada ketertarikan dengan pacarnya itu, jadi ibu membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya yang ibunya tahu dan merekamnya, motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu," tutur Nicolas.

Kini, polisi telah menetapkan NKD serta N sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP.

“Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar,” kata Nicolas. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga