Sulkarnain Ngaku Bertemu Syarif Maulana dan Alfamidi di Ruang Tertutup

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Rabu, 23 Agustus 2023
0 dilihat
Sulkarnain Ngaku Bertemu Syarif Maulana dan Alfamidi di Ruang Tertutup
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir jadi saksi di persidangan kasus suap perizinan Alfamidi. Foto: Adinda Septia Putri/Telisik

" Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir hadir sebagai saksi dalam sidang Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana terkait kasus suap perizinan Alfamidi di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir hadir sebagai saksi dalam sidang Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana terkait kasus suap perizinan Alfamidi di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari, Rabu (23/8/2023).

Dalam sidang tersebut. Sulkarnain bersaksi tentang dua pertemuan dirinya dengan pihak Alfamidi. Pertemuan pertama diinisiasi oleh Syarif Maulana. Pertemuan tersebut terjadi saat Sulkarnain sedang di Jakarta untuk mengisi sebuah seminar.

Syarif Maulana mengajak Sulkarnain untuk bertemu koleganya di rumah seorang pria bernama Gofar. Gofar dikenalkan oleh Syarif Maulana kepada Sulkarnain sebagai orang yang kompeten untuk mendesain kawasan.

Di sana kata Sulkarnain, ternyata ada pihak Alfamidi yang kemudian memperkenalkan profil perusahaannya kepada Sulkarnain. Ia mengaku, ada pembicaraan ekspansi perusahaan ritel tersebut untuk melantai di Kendari.

Baca Juga: Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Resmi Ditahan Soal Kasus Suap Alfamidi

Namun mantan orang nomor satu di Kendari itu mengaku, tak ada batasan penerbitan izin. Ia sudah menolak niat Alfamidi secara implisit dengan pernyataannya ingin melindungi UMKM lokal.

Selanjutnya, pertemuan kedua dilakukan pada 25 Maret 2021 di rumah jabatan wali kota, sore hari menjelang magrib. Saat itu pihak Alfamidi datang juga bersama Syarif Maulana. Sulkarnain mengaku tak ingat apakah yang datang di pertemuan tersebut sama dengan yang ia temui saat di Jakarta.

Sulkarnain mengaku, tak ada janji sebelumnya dari pertemuan tersebut, alias pihak Alfamidi datang bertamu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Sulkarnain menyatakan tak tahu apakah Syarif Maulana dengan pihak Alfamidi saling mengenal satu sama lain, meski secara jelas diketahui ia pertama kali bertemu pihak Alfamidi dari ajakan Syarif sebelumnya.

Sulkarnain juga mengatakan saat pertemuan kedua, pihak Alfamidi dan Syarif datang sebagai tamu dengan kepentingan yang berbeda, namun disatukan dalam ruangan yang sama, yaitu di ruang rapat.

Sulkarnain berdalih hal tersebut sudah menjadi kebiasaannya dalam menerima tamu agar lebih efisien. Hal itu dinilai tidak etis oleh hakim.

Baca Juga: Sulkarnain Kadir Ngaku Tak Pernah Suruh SM Terkait Perizinan Alfamidi

Hakim juga mempertanyakan, kenapa Syarif Maulana dan pihak Alfamidi diterima di ruang rapat yang tertutup di banding di ruang tamu.

Sulkarnain beralasan hal tersebut karena ruang rapat lebih nyaman menjadi tempat diskusi di banding di ruang tamu yang lebih terbuka.

Sulkarnain mengatakan, isi pertemuan pertama dan keduanya bersama Alfamidi kurang lebih sama, tentang pengenalan profil perusahaan mereka. Sulkarnain bersikeras tak ada bahasan penerbitan izin maupun usulan CSR untuk pengecatan kampung warna warni di Bungkutoko.

Syarif Maulana yang saat itu juga hadir sebagai terdakwa tak menyangkal satu pernyataan pun dari Sulkarnain, meski sudah dipersilahkan hakim bertanya. (B)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga