Surat Keputusan Kemendagri Keluar, Andi Merya Nur Dipastikan Bupati Koltim

Siswanto Azis, telisik indonesia
Sabtu, 05 Juni 2021
0 dilihat
Surat Keputusan Kemendagri Keluar, Andi Merya Nur Dipastikan Bupati Koltim
Plt. Bupati Kolaka Timur, Hj Andi Merya Nur. Foto: dok. Telisik

" Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat keputusan (SK), perihal pengangkatan Hj Andi Merya Nur untuk menggantikan H Samsul Bahri Majid yang telah meninggal dunia beberapa bulan yang lalu "

KENDARI, TELISIK.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur, Hj Andi Merya Nur dipastikan akan naik jabatan menjadi Bupati Definitif  Kolaka Timur (Kaltim) di sisa periode 2021-2026.

Hal tersebut setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat keputusan (SK), perihal pengangkatan Hj Andi Merya Nur untuk menggantikan H Samsul Bahri Majid yang telah meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.

Plt. Kepala Biro Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Basiran mengatakan, SK penetapan Wakil Bupati Koltim sebagai Bupati Koltim dari Kemendagri sudah ada di tangannya.

Baca Juga: Konawe Selatan Kini Zona Hijau COVID-19

“SK-nya sudah saya ambil dari Kemendagri tadi malam,” kata Basiran, Sabtu (5/6/2021)

Kendati demikian, terkait jadwal pastinya kapan Bupati Koltim definitif akan dilantik, Basiran mengaku dirinya belum dapat memastikan secara pasti.

Pasalnya, SK tersebut baru akan dilaporkannya pekan depan ke Gubernur Sultra, Ali Mazi, untuk ditindak lanjuti, termasuk jadwal pelantikan.

Baca Juga: Target Pertumbuhan Ekonomi Manggarai di Masa Pemerintahan H2N Turun, Mengapa?

“Saya tiba dari Jakarta Kamis depan, jadi Insyaallah setelah saya tiba di Kendari akan lapor ke Pak Gubernur dan menunggu arahan lebih lanjut dari Pak Gubernur tentang jadwal,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini Andi Merya Nur menjabat sebagai Plt Bupati Koltim menggantikan posisi almarhum Samsul Bahri Madjid (SBM) yang meninggal beberapa bulan lalu. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga