Surat Mahkamah Partai Hanura Tak Mampan Ganti Ketua DPRD Muna
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 09 Mei 2022
0 dilihat
Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido (kanan). Foto : Ist
" Sampai saat ini, surat keputusan DPP Hanura Nomor: 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022 yang menunjuk Irwan sebagai pengganti belum juga diproses "
MUNA, TELISIK.ID - Proses pergantian Ketua DPRD Muna, La Saemuna tidak berjalan mulus. Sampai saat ini, surat keputusan DPP Hanura Nomor: 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022 yang menunjuk Irwan sebagai pengganti belum juga diproses.
Surat tersebut mandeg di meja Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido. Awalnya, alasan Natsir belum memproses usulan pergantian itu, lantaran ada disposisi dari Saemuna yang isinya, agar menunda proses sampai ada putusan dari mahkamah partai.
Nah, surat dari mahkamah partai yang menyebutkan pergantian ketua sesuai anggaran dasar partai dan kewenangan DPC telah diserahkan ke Sekretariat DPRD (Setwan) sejak 28 April lalu.
Sekretaris DPRD Muna, Edi Ridwan mengakui telah meneruskan surat dari DPC Hanura ke pimpinan dewan. Persoalan, diproses atau belum, menurutnya, tergantung pimpinan.
"Tugas kita di sekretariat hanya meneruskan surat masuk," kata Edi, Senin (9/5/2022).
Surat Mahkamah Partai Hanura itu ternyata tidak mampan. Buktinya, Natsir belum juga mau memprosesnya. Alasan Ketua DPD II Golkar Muna itu setelah berkoordinasi dengan Saemuna, masih ada langkah yang ditempuh di DPP Hanura.
Baca Juga: Disuguhi Bakso dan Rawon, Prabowo Tukar Pikiran Ekonomi Kerakyatan dengan Khofifah
"Informasi dari Pak Saemuna, DPP masih akan dilakukan mediasi dengan DPD dan DPC," kata Natsir.
Natsir juga tidak mau terburu-buru memprosesnya. Ia baru akan memproses usulan pergantian itu, ketika sudah ada hasil mediasi.
Baca Juga: Hijrah ke NasDem, Ilmiati Daud Tunggu Restu Tarung di Pilkada Wakatobi 2024
"Kita tinggal tunggu hasilnya, baru diproses," terangnya.
Sementara itu, La Saemuna yang dikonfirmasi terkait pergantian itu, enggan berkomentar. Ia menyebut, proses pergantian itu dikembalikan ke DPD Hanura.
"Semua dikembalikan di DPD," singkatnya. (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin