Surat Peringatan Dilayangkan, Nasib Ketua DPRD Muna di Ujung Tanduk

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 12 April 2022
0 dilihat
Surat Peringatan Dilayangkan, Nasib Ketua DPRD Muna di Ujung Tanduk
Ketua DPRD Muna, La Saemuna. Foto: Sunaryo/Telisik

" SP 1 yang dilayangkan, dilakukan karena sudah sebulan, Saemuna tidak punya itikad baik untuk memproses usulan penggantian yang dikeluarkan DPP Hanura "

MUNA, TELISIK.ID - DPC Partai Hanura Kabupaten Muna mulai melakukan langkah-langkah tegas terhadap Ketua DPRD, La Saemuna, yang diduga menghambat proses penggantian antar waktu (PAW).

DPC pun langsung melayangkan surat peringatan (SP) pertama terhadap Saemuna. Karena sedang berada di luar daerah, SP diantar ke rumahnya. Namun surat itu ogah diterima oleh keluargannya.

"Karena suratnya tidak mau diterima, kita kirim melalui WhatsApp-nya (WA)," kata Irwan, Ketua DPC Hanura Muna, Selasa (12/4/2022).

SP 1 yang dilayangkan, menurut Ketua Komisi III itu, dilakukan karena sudah sebulan, Saemuna tidak punya itikad baik untuk memproses usulan penggantian yang dikeluarkan DPP Hanura.

"Kita beri waktu seminggu, untuk memproses usulan pergantian. Toh, kalau belum dilakukan, kita susul dengan SP 2," ujarnya.

Bila juga dengan SP 2, mantan Ketua DPC Hanura itu tetap tidak mengindahkan, otomatis langsung diproses pemecatannya sebagai kader partai.

"Kartu tanda anggotanya (KTA) dicabut," sebutnya.

Bila, KTA telah dicabut, Saemuna tidak dapat lagi menjalankan tugas di Dewan.  Proses pemberhentian dan pergantiannya pun dilakukan sesuai mekanisme di Dewan.

Baca Juga: Alami Perubahan, Berikut Susunan Komisi di DPRD Kota Kendari Terbaru

Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati (WON) menerangkan, dengan adanya SP 1 itu membuat nasib Saemuna di ujung tanduk. SP itu sebagai tangga pertama untuk menuju pemecatan terhadap Saemuna.

"Meski pihak keluarganya tidak mau menerima SP,  tetapi Alhamudlilah saat dikirim via WA Pak Saemuna telah menerima," katanya.

Mantan anggota DPR-RI itu menegaskan, Hanura bukan partai main-main. Bila ada kader pembangkang, sanksi tegas pun patut diberikan.

"Ini kesalahan sendiri yang bersangkutan (Saemuna), tidak dibuat-buat," tegasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Muna Disposisi Surat PAW ke Wakil, Dalamnya Ada Catatan Penting

Surat pergantian Saemuna dan pengangkatan Irwan sebagai Ketua DPRD yang tertuang dalam keputusan DPP Nomor 003/B.4/DPP Hanura/I/2022, telah didisposisi ke Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido.

Namun, Natsir belum berani memproses surat pergantian itu, karena saat Saemuna mendisposisi, ada catatan penting di dalamnya. Dimana, kata Natsir, isi catatanya terkait langkah Saemuna yang masih berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Hanura.

"Bukan kita tidak mau proses, tetapi ini persoalan etika. Apalagi, saat suratnya didisposisi, ada catatannya," tandas Ketua DPD II Golkar Muna itu. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga