Tahanan Kasus Pengeroyokan Menikah di Polsek
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Rabu, 20 Januari 2021
0 dilihat
Wahyudi pelaku pengeroyokan dan pengerusakan menikah di Musollah Polsek Panakukkang di saksikan aparat polsek Panakukang. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik
" Yang bersangkutan pelaku pengeroyokan ditangkap kurang lebih lima hari lalu. Sudah minta izin jauh hari sebelum hari pernikahannya. "
MAKASSAR, TELISIK.ID - Hari ini Rabu, (20/1/2021) menjadi momen paling bahagia bagi dua sejoli, yakni Wahyudi (19) dan Lisnawati Asis (19). Pasangan kekasih yang sudah mengarungi kisah cintanya selama 2 tahun itu kini resmi menjadi pasangan suami-istri.
Uniknya, kedua pasangan yang menjalin kasih sejak di bangku SMA itu melangsungkan prosesi pernikahan di Markas Polisi. Wahyudi dan Lisnawati melangsungkan akad nikah di Musollah Mapolsek Panakkukang, Rabu (20/1/2021) pagi tadi.
Prosesi pernikahan tersebut berlangsung singkat dilakukan untuk menghidari potensi penyebaran COVID-19. Terlihat, mempelai perempuan hanya diwakili beberapa orang keluarganya dan sejumlah petugas kepolisian bertindak sebagai saksi pernikahan.
"Yang bersangkutan pelaku pengeroyokan ditangkap kurang lebih lima hari lalu. Sudah minta izin jauh hari sebelum hari pernikahannya," kata Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Abdul Rahman.
Baca juga: Kartu Sehat Konawe Dinonaktifkan Sementara Waktu
Untuk diketahui, Wahyudi ditangkap sejak Rabu (13/01/2021) lalu. Wahyudi bersama empat rekannya pernah terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pencurian di Jalan Urip Sumoharjo, tepat di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang, Kecamatan Panakkukang pada 19 Desember 2020 lalu.
Saat ini, semua tersangka masih ditahan di Mapolsek Panakkukang berikut barang bukti handphone milik korban. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 365 KUHPidana ayat 2, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Meski menikah di kantor polisi, Wahyudi merasa bersyukur sekaligus bangga karena diizinkan menikah. Namun, di hari pertama menikah, dia dan istrinya kini harus terpisah.
"Alhamudulillah, akhirnya bisa menikah biar di sini (kantor polisi)," ucap sembari tersenyum di hadapan para saksi. (B)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Fitrah Nugraha