Tahapan Dilanjutkan, Bawaslu Mulai Pantau Kegiatan Bacakada

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 16 Juni 2020
0 dilihat
Tahapan Dilanjutkan, Bawaslu Mulai Pantau Kegiatan Bacakada
Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim (tengah) bersama Komisioner KPU. Foto: Sunaryo/Telisik

" Khusus petahana, kami terus pantau pada penyaluran Bansos. Jangan sampai bantuan itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik. "

MUNA, TELISIK.ID - Tahapan pelaksanaan Pilkada yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 akhirnya kembali dilanjutkan.  

Penyelenggara Pilkada mulai menjalankan tugasnya masing-masing. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), misalnya mulai mengawasi seluruh kegiatan para Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).

Al Abzal Naim, Ketua Bawaslu Muna menerangkan, kendati belum ada penetapan calon, Bawaslu memiliki kewenangan mamantau aktivitas bacakada entah itu sosialisasi di masyarakat maupun postingan-postingan di Media Sosial (Medsos).

"Khusus petahana, kami terus pantau pada penyaluran Bansos. Jangan sampai bantuan itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik," kata Al Abzal Naim.

Baca juga: Hilang Misterius Sepekan, Basarnas Hentikan Pencarian Nelayan Buton

Selain balon, pria yang kerap disapa Bram itu juga mulai mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam politik praktis. Sudah ada buktinya, sebelum tahapan dihentikan beberapa waktu lalu, ASN banyak yang diproses dan telah mendapat sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terbukti melanggar netralitas.  

"Ingat sanksinya itu tegas. Selain berkosekuensi pada ASN sendiri, juga balon bisa didiskualifikasi," tegasnya.  

Bawaslu sendiri sudah membentuk panitia pengawas hingga ke desa. Mereka bertugas membantu Bawaslu dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan sosialisasi maupun kampanye serta memproses aduan dan temuan terhadap dugaan pelanggaran.

"Selain temuan, aduan yang masuk kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga