Tak Ada Lagi Kades Defenitif di Muna, DPMD Bentuk Desk Pilkades

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 03 Juni 2021
0 dilihat
Tak Ada Lagi Kades Defenitif di Muna, DPMD Bentuk Desk Pilkades
Kades Matombura, Aliyas pamitan pada warga karena masa tugasnya telah berakhir. Foto: Sunaryo/Telisik

" Jadi mulai Juni ini tidak ada lagi Kades defenitif. Kami sementara memproses SK penunjukan Pj Kades. "

MUNA, TELISIK.ID - Desa-desa di Kabupaten Muna mulai Juni 2021 itu tidak dijabat lagi oleh Kepala Desa (Kades) definitif. Pasalnya, masa jabatan mereka telah berakhir.

Di Muna, ada 124 desa. Sebelumnya, 116 desa telah diisi oleh Pj kades. Namun, terhitung mulai 1-15 Juni, ada sembilan kades defenitif yang masa jabatannya berakhir, yakni Kades Maligano, Moolo, Lakapodo, Mantobua, Lahorio, Wataliku, Matombura, Ghonebalano, dan Korihi.

Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba akan menunjuk Pj Kades. Kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tengah menyusun SK penunjukan Pj kades.

"Jadi mulai Juni ini tidak ada lagi Kades defenitif. Kami sementara memproses SK penunjukan Pj Kades," kata Rustam, Kadis PMD Muna, Kamis (3/6/2021).

Pj Kades yang diangkat, tentunya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Tugas mereka adalah menyelenggarakan roda pemerintahan, pembangunan, dan kegiatan kemasyarakatan di desa, termasuk memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang tahapannya akan dimulai bulan Juni ini.  

Untuk pelaksanaan Pilkades, lanjut Rustam, akan dilaksanakan usai pelantikan Bupati-Wakil Bupati Muna terpilih di bulan Oktober mendatang.

Baca juga: Desa di Konawe Ini Bakal Tolak BLT 2022, Ini yang Dilakukan Warganya

Baca juga: Pro Kontra Rencana Penggunaan Jalan Umum Sebagai Jalan Hauling Bergulir di DPRD Konsel

Pilkades tidak akan langsung dilakukan serentak, tetapi dibagi dua sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

Dari 124 desa, tahun ini yang menyelenggarakan Pilkades hanya 60 desa dengan total anggaran sebesar Rp 1,9 miliar. Sisanya, akan digelar di tahun depan.

Desa-desa yang akan melakukan pemilihan diprioritaskan bagi desa yang mengalami kekosongan di atas dua tahun dan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan sesuai efektifitas Pj Kades.

"Insyaallah tetap 60 desa yang akan menggelar Pilkades. Pekan depan, kami sudah bentuk desk Pilkadesnya," terangnya.

Sementara itu, di Desa Matobura, Kecamatan Bone, Aliyas berpamitan pada warganya. Aliyas telah purna tugas. Selama memimpin Desa Matombura selama tiga periode, Aliyas telah banyak berbuat untuk masyarakat.

Makanya, masyarakat pun sangat kehilangan. Mereka masih menginginkan Aliyas maju bertarung. Namun, karena diikat aturan, Aliyas tidak dibolehkan lagi maju sebagai calon kades.

"Saya sudah tiga periode. Sudah cukuplah saya berbuat untuk desa dan masyarakat. Saya tetap akan bantu pemerintahan desa dan Pemkab," kata Aliyas. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga