Tak Kunjung Keluarkan Sertifikat Kepemilikan Tanah, Kinerja BPN Jombang Disorot

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Minggu, 03 Oktober 2021
0 dilihat
Tak Kunjung Keluarkan Sertifikat Kepemilikan Tanah, Kinerja BPN Jombang Disorot
Lokasi eks perkebunan milik PT jasa Jatayu. Foto: Ist.

" Para pekerja penggarap perkebunan tersebut sudah membayar pajak tanah bertahun-tahun di desa dengan bukti kwitansi dari instansi terkait di Pemkab Jombang. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Kinerja  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang disorot. Pasalnya, lembaga tersebut tak kunjung mengeluarkan sertifikat kepemilikan kepada warga eks pekerja perkebunan pengajaran dusun Anjasmoro Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam Jombang.

Padahal, para pekerja penggarap perkebunan tersebut sudah membayar pajak tanah bertahun-tahun di desa dengan bukti kwitansi dari instansi terkait di Pemkab Jombang.

“Jumlah pekerja ada 43 penggarap perkebunan milik PT Jasa Jatayu yang disebut perkebunan pengajaran termasuk orang tua saya dengan luasan 11 Ha.  Lalu para pekerja ini sudah mengelolanya puluhan tahun dan membayar pajak,” jelas Nanang Supriyadi, salah satu anak penggarap perkebunan saat dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Hujan Lebat Berdurasi Panjang Picu Banjir di Kapuas Hulu

Baca juga: Fraksi Demokrat Soroti Bupati Manggarai Soal Pengangkatan THL

Nanang mengatakan, setelah ada Pepres No 86 tahun 2018 dimana salah satu poin dari Perpres tersebut pada intinya tanah-tanah yang sudah digarap masyarakat lebih tiga tahun bisa mengajukan sertifikat kepemilikan.

“Namun, ternyata  saat penggarap mengajukan sertifikat kepemilikan ke BPN Jombang, muncul oknum-oknum mengklaim memiliki kepemilikan tanah tersebut. Oknum-oknum tersebut mengancam warga untuk dilaporkan ke polisi,” jelasnya.

Diungkapkan oleh Nanang, warga semua berharap agar BPN Jombang segera memproses sertifikat kepemilikan untuk warga.

“Kalau tanah tersebut ada pemiliknya, kenapa penggarap tiap tahunnya membayar pajak tanah tersebut tidak ditolak saat membayar pajak di desa. Lalu tiba-tiba muncul sertifikat kepemilikan yang berbentuk akte perdamaian oleh oknum-oknum tersebut. Kami berharap Pemkab dan pihak BPN Jombang segera turun menyelesaikan masalah kepemilikan eks perkebunan pengajaran tersebut,” tutupnya. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga