Tak Perlu Bayar, Warga Miskin di Negara Ini Bisa Nikmati PSK Gratis

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 22 Februari 2023
0 dilihat
Tak Perlu Bayar, Warga Miskin di Negara Ini Bisa Nikmati PSK Gratis
Jerman adalah negara yang melegalkan prostitusi sejak tahun 2002. Rumah bordir besar pun makin banyak ditemui di negara ini. Foto: Thinstock

" Pemerintah Jerman akan memberikan jaminan bebas biaya bagi warga miskin atau pria yang ingin mendapatkan bantuan seksual dari Pekerja Seks Komersial "

BERLIN, TELISIK.ID - Jerman adalah negara yang melegalkan prostitusi sejak tahun 2002. Rumah bordir besar pun makin banyak ditemui. Mereka umumnya melayani turis dari negara-negara yang menerapkan aturan yang lebih ketat soal prostitusi.

Bahkan Sebentar lagi, Pemerintah Jerman akan memberikan jaminan bebas biaya bagi warga miskin atau pria yang ingin mendapatkan bantuan seksual dari Pekerja Seks Komersial (PSK). 

Dilihat Telisik.id di akun YouTube Data Fakta, para PSK menawarkan bantuan seks kepada para penderita demensia, cacat, dan pasien-pasien rumah sakit.

Pelayanan yang diberikan PSK pun beraneka ragam, mulai dari belaian sayang, BDSM, fetisisme, hingga ful seks, namun tidak ada aturan tersendiri khalayak untuk mengklaim biaya keluar atas kunjungan PSK sebagai pembiayaan medis.

Baca Juga: Tiduri 3 Ribu Wanita, Sosok Kaisar China Ini Punya Ramuan Khusus Jaga Stamina

Baca Juga: 16 Negara dengan Standar Kecantikan Aneh, Kamu Cantik di Negara Mana?

Atas dasar peristiwa di atas, salah satu partai politik di Jerman pada tahun 2017 silam, mengusulkan regulasi, dimana pengguna jasa yang tidak mampu membayar PSK bisa menikmati bantuan seksual secara gratis.

Juru bicara Partai Hijau Jerman, Elisabeth Scharfenberg mengungkapkan, para dokter seharusnya memiliki hak untuk memberikan pengobatan kepada pasien mereka kepada para kupu-kupu malam. Bagi mereka yang ingin menggunakan kebijakan ini harus membuktikan ketidakmampuannya.

"Saya bisa membayangkan pembiayaan publik untuk bantuan seksual," ujar Elisabeth dilansir dari Merdeka.com. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga