Tata Kelola Pertambangan di Jawa Timur Dinilai Amburadul, PMII Demo

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 08 November 2023
0 dilihat
Tata Kelola Pertambangan di Jawa Timur Dinilai Amburadul, PMII Demo
Puluhan mahasiswa dari PMII Jawa Timur berdemonstrasi di DPRD Jawa Timur, Rabu (8/11/2023) sore. Dalam aksinya mereka prihatin atas pengelolaan pertambangan di Jawa Timur. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik

" Puluhan Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur berdemonstrasi di DPRD Jawa Timur, Rabu (8/11/2023) sore. Dalam demonya mereka prihatin atas pengelolaan pertambangan di Jawa Timur "

SURABAYA, TELISIK.ID - Puluhan Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur berdemonstrasi di DPRD Jawa Timur, Rabu (8/11/2023) sore. Dalam demonya mereka prihatin atas pengelolaan pertambangan di Jawa Timur.

Menurut Arif Rahman salah satu massa mengatakan, Jawa Timur merupakan salah satu dari bagian wilayah yang tidak luput mengalami perampasan ruang dan sangat rentan terjadinya kriminalisasi bagi siapa yang menentang adanya industri tambang.

Dikatakan olehnya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat, sebaran luasan konsesi pertambangan di Jawa Timur telah meningkat secara ekstrem dan mengancam keberlanjutan ruang hidup rakyat serta kawasan hutan lindung yang terus merosot hingga di bawah 13 persen,

Baca Juga: Ahli Penegakan Hukum, Warga NU Jawa Timur Lebih Pilih Ganjar-Mahfud di Pilpres

Hal ini juga diperkuat oleh data yang dihimpun oleh Koordinasi Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsup KPK) per 29 Agustus 2016, diketahui konsesi pertambangan di Jawa Timur yang pada tahun sebelumnya di 2012 tercatat seluas 86.904 hektare di tahun 2016 terus meningkat secara tajam hingga 551.649 hektar.

"Dengan demikian, kenaikan jumlah luasan konsesi pertambangan di Jawa Timur telah mencapai 535 persen dalam kurun waktu 4 tahun," jelas mahasiswa UIN Surabaya ini.

Pria asal Madiun ini mengatakan aktivitas pertambangan di Jawa Timur, dengan sebaran aktivitas industri ekstraktif tambang yang cukup tinggi, ke depan akan berpotensi menghadapi dampak krisis ekologi yang serius yang perlu diperhatikan.

Proses ekstraksi tidak luput dari potensi terjadinya degradasi lahan yang mengancam ekosistem hutan dan keanekaragaman hayati.

Baca Juga: Beroperasi Sejak 2016, Komplotan Pemalsu Sertifikat di Jawa Timur Ditangkap Polisi

"Sampai pada limbah yang dihasilkan dari aktivitas ekstrasi seperti, penggunaan bahan kimia berbahaya, merkuri dan sianida dalam proses pertambangan dapat mencemari tanah dan air, menciptakan masalah pencemaran yang serius," katanya.

Senada dengan itu, peserta aksi lainnya Dimas mengatakan, semrawutnya tata kelola pertambangan di Jawa Timur, akhirnya pihaknya mengeluarkan sejumlah pernyataan sikap, di antaranya menolak segala aktivitas pertambangan yang dapat merusak ruang hidup dan penghidupan bagi masyarakat dan ekosistem keberlangsungan makhluk hidup, meminta Komisi D DPRD Jawa Timur untuk menindak tegas tambang illegal

"Meminta Komisi D DPRD Jawa Timur untuk pro terhadap kehendak rakyat atas penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang sangat merugikan rakyat, Meminta Komisi D DPRD Jawa Timur untuk memastikan PAD daerah dari sektor tambang sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga