Teken MoU dengan KPU, PPATK Awasi Ketat Aliran Dana Kampanye

Mustaqim, telisik indonesia
Jumat, 15 September 2023
0 dilihat
Teken MoU dengan KPU, PPATK Awasi Ketat Aliran Dana Kampanye
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (tengah batik coklat), bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas (dua dari kiri), Menpora Dito Ariotedjo (bertopi), dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana memberi keterangan kepada wartawan seusai penandatanganan MoU di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023) sore. Foto: Mustaqim/T

" Dua lembaga dan dua kementerian menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penandatanganan MoU dilakukan di KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat "

JAKARTA, TELISIK.ID - Dua lembaga dan dua kementerian menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penandatanganan MoU dilakukan di KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023) sore.

Lembaga dan kementerian yang menandatangani MoU itu yakni KPU, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh masing-masing pimpinan, yakni Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Ketua PPAT, Ivan Yustiavandana, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Menpora, Dito Ariotedjo.

Penyelenggaraan pemilu, menurut Hasyim, selalu melibatkan banyak pihak sehingga perlu menggandeng lembaga dan kementerian terkait. "KPU punya kesadaran bahwa tidak mungkin KPU secara sendirian mengerjakan pemilu ini,” ujarnya usai penandatanganan MoU.

Baca Juga: Pindah Ibu Kota Negara, Perubahan Nama DKI Jakarta Masih di RUU

Hasyim menjelaskan, alasan menggandeng Kemenpora karena kementerian ini mengurusi pemuda dengan jumlah yang tidak sedikit. Kelompok pemuda tersebar di berbagai organisasi kepemudaan maupun kemahasiswaan. Dia menginginkan bisa mengambil semangat sportivitas yang dapat berkontribusi dalam kompetisi di kepemiluan.

Begitu juga dengan pelibatan PPATK. Lembaga ini diharapkan berperan dalam mengawasi pelaporan dana kampanye peserta pemilu.

“Ada kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye. Nah, untuk itu disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bank-able atau transfer-able melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan yaitu PPATK. Sehingga PPATK juga akan mempunyai kontribusi dalam hal pelaporan-pelaporan dana kampanye,” papar Hasyim.

Sementara keterlibatan Kemenag dalam pemilu berkaitan dengan kegiatan sosialisasi. KPU, kata Hasyim, akan menggandeng lembaga pendidikan yang berada di bawah Kemenag untuk melakukan sosialisasi pemilu hingga ke daerah.

“Juga ada dosen, ada tenaga pengajar, ada guru yang saya kira juga dapat berkontribusi dalam pendidikan pemilih, sosilisasi atau bahkan menjadi bagian dari para penyelenggara pemilu,” kata Hasyim.

Karena itu, Hasyim berharap kerja sama ini nantinya bisa menciptakan Pemilu 2024 yang aman.

Sementara itu, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan pihaknya mendukung dan membantu KPU terkait dana-dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan pembiayaan kontestasi Pemilu 2024.

Dia mengatakan akan mengkaji batasan sumbangan untuk dana pemilu. Ivan pun berharap Pemilu 2024 mengedepankan adu gagasan dan bukan penyelewengan dana kampanye dari sumber ilegal.

"Sesuai dengan aturan kan ada batasan penyumbang dan PPATK melakukan kajian khusus. Prinsipnya PPATK ingin bahwa pemilu ke depan kita memilih pimpinan dengan adu gagasan visi dan misi, bukan adu kekuatan uang apalagi yang berasal dari sumber-sumber ilegal,” harap Ivan.

Kerja sama dengan KPU pun disambut positif oleh Kemenag, Taqut Cholil Qoumas. Dia mengatakan akan menurunkan 50 ribu penyuluh di Kemenag untuk membantu dalam sosialisasi pemilu.

“Kami di Kemenag menyediakan seluruh instrumen yang kami punya. Jumlah penyuluh kami ada 50 ribu penyuluh itu bisa dipakai untuk melakukan sosialisasi tentang kepemiluan,” ujarnya.

Yaqut juga mempersilahkan KPU menggunakan Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap daerah untuk urusan pemilu.

Baca Juga: Sebut Sebagai Poros Tengah, Prabowo akan Lanjutkan Kebijakan Jokowi

“Kita punya KUA-KUA yang tersebar di seluruh kecamatan di seluruh Indonesia. Dalam situasi tertentu kami juga akan sediakan. Silakan kalau KPU ingin menggunakan KUA, kantor-kantor KUA yang ada di Kementerian Agama untuk kegiatan kepemiluan,” kata Yaqut.

Sementara itu, Menpora Dito Ariotedjo menyadari tanggung jawab besar yang harus diemban untuk melibatkan partisipasi aktif pemilih muda dalam Pemilu dan Pilkada 2024. Dito menjanjikan, pihaknya akan menjadi sektor terdepan dalam mensosialisasikan pemilu kepada pemilih muda. Sesuai data, ada 65 juta pemilih muda dalam pemilu tahun depan.

“Menurut data, (pemilih muda) hampir 65 juta di usia 16-30 (tahun). Jadi kolaborasi ini kita manfaatkan agar bagaimana Kemenpora sebagai leading sector dari kementerian yang mengurus anak muda ini bisa mensosialisasikan dan juga membawa anak muda ini berpartisipasi dalam politik,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Kemenpora, menurut Dito, menargetkan 90 persen dari 65 juta pemilih muda menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu dan Pilkada 2024. Kemenpora juga sedang merancang agar pemilih muda bisa menjadi pendingin suasana politik yang mulai menghangat saat ini hingga 2024. (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga