Terkendala Anggaran, Pilkades di Muna Ditunda Lagi

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 17 November 2022
0 dilihat
Terkendala Anggaran, Pilkades di Muna Ditunda Lagi
Pemberitahuan penundaan pengedaran surat panggilan pilkades. Foto : Sunaryo/Telisik

" Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak di 124 desa se-Kabupaten Muna yang seyogiyanya dilaksanakan Minggu, 20 November harus ditunda lagi "

MUNA, TELISIK.ID - Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak di 124 desa se-Kabupaten Muna yang seyogiyanya dilaksanakan Minggu, 20 November harus ditunda lagi.

Pemberitahuan penundaan disampaikan anggota desk pilkades kabupaten di grup WhatsApp (WA) Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), Kamis (17/11/2022).

"Ada penyampaian dari anggota desk pilkades meminta agar PPKD menunda sementara pengedaran surat pemberitahuan panggilan pemilih," kata Ketua PPKD Mabodho, La Ode Nazirun.

Baca Juga:Target Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat, BBI Konawe Tanam Bibit Sorgum

Alasan ditundanya pengedaran surat pemberitahuan itu dikarenakan persoalan anggaran. Di mana, ada gangguan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sehingga, pencairan honor dan operasional KPPD serta KPPS belum bisa dilakukan.

"Belum ada jadwal pastinya pemungutan suara. Kita tinggal menunggu jadwal saja," ujarnya.

Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi via ponselnya sedang berada di luar jangkauan.

Baca Juga:Pilkades, Polres dan Kodim 1416 Muna Pantau Khusus Tiga Desa

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Ari Asis membenarkan, bila sedang terjadi gangguan pada SIPD yang berdampak pada proses pencairan dana tidak bisa dilakukan.

"Sementara dikonsuktasikan di Kemendagri. Kita berharap secapatnya bisa selesai," ujarnya.

Penundaan pilkades terjadi untuk ketiga kalinya. Di mana, jadwal awal pada 1 November. Kemudian, molor lagi pada 13 November, lalu 20 November. Saat ini, tidak diketahui lagi kapan jadwalnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga