Terlibat Narkoba, Oknum ASN dan Security Ditangkap Polisi

Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Senin, 23 November 2020
0 dilihat
Terlibat Narkoba, Oknum ASN dan Security Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba. Foto: Repro google.com

" Tersangka ini mengakui bahwa narkoba tersebut mereka dapatkan dari seorang pengedar di Kota Kendari. "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Polres Konawe Selatan (Konsel) menangkap empat tersangka sindikat narkoba jenis sabu, Senin (23/11/2020).

Keempat tersangka, yakni KK (39) seorang ASN di Konsel, MD (35) seorang Security PT. Ifishdeco, HK (36) dan BR (37) seorang pekerja di sektor swasta.

Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo melalui Kasat Resnarkoba Polres Konsel, Iptu Ismail mengatakan, penangkapan keempat tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Pos II Security PT. Ifishdeco sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Berdasarkan informasi itu, Polres Konsel kemudian menindaklanjuti dengan observasi dan profiling," katanya.

Dari hasil observasi dan profiling tersebut, Polres Konsel berhasil menangkap MD bersama barang bukti narkoba jenis sabu.

Baca juga: Diduga Palsukan Data, PDAM Busel Dipolisikan

Berdasarkan pengembangan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polres Konsel kemudian menangkap dua pelaku lainnya yakni HK dan KK.

"Tersangka ini mengakui bahwa narkoba tersebut mereka dapatkan dari seorang pengedar di Kota Kendari," ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Polres Konsel berhasil menangkap pengedar yang diketahui bernama BR di kawasan ex THM TWT.

"Selanjutnya, Polisi membawa tersangka di Mapolres Konsel bersama barang bukti delapan paket narkoba jenis sabu, satu bungkus rokok magnum warna biru dan empat unit handpone jenis android guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Keempat pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (B)

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga