Tidak Puas Penyelesaian Dikmudora, Dewan Buka Ruang untuk Guru SMPN 10 Kendari

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 29 September 2021
0 dilihat
Tidak Puas Penyelesaian Dikmudora, Dewan Buka Ruang untuk Guru SMPN 10 Kendari
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik saat berkunjung di Kelurahan Petoaha. Foto: Ist.

" Persoalan SMP Negeri 10 Kendari dianggap telah selesai dengan kesimpulan bahwa yang terjadi hanyalah miskomunikasi antara guru dan kepala sekolah. "

KENDARI, TELISIK.ID - Persoalan SMP Negeri 10 Kendari dianggap telah selesai dengan kesimpulan bahwa yang terjadi hanyalah miskomunikasi antara guru dan kepala sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur, setelah memanggil dan mendengar pernyataan Wa Ode Nurhafiah selaku Kepala SMP Negeri 10 Kendari.

"Itu hanya karena miskomunikasi saja," kata Makmur.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik menilai bahwa persoalan tersebut memang telah selesai sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dikmudora.

"Mereka sudah melakukan langkah-langkah seperti apa yang sudah dijelaskan. Artinya ini hanya miskomunikasi," kata Politikus Golkar ini, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Soal Kasus SMPN 10 Kendari, Wali Kota Tak Ingin Ikut Campur

Baca juga: Gubernur Tanggapi Sejumlah Isu yang Ditanyakan Fraksi di Parlemen

Tetapi, lanjut Rajab, DPRD tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada para guru jika ada yang tidak puas dengan cara penyelesaian Dikmudora.

"Kalau masih ada guru yang keberatan dengan proses penyelesaian yang dilakukan Dinas Pendidikan, maka DPRD terbuka untuk menampung aspirasi mereka dan akan mempertemukan semuanya," ungkap Legislator Dapil Kambu-Baruga ini.

Rajab menjelaskan, saat ini pihaknya belum memikirkan untuk mengambil langkah yang lebih jauh terkait persoalan yang ada. Sebab, informasi dari Dikmudora bahwa yang terjadi antara guru dan kepala sekolah di SMP Negeri 10 Kendari hanyalah persoalan internal.

Sehingga DPRD sampai saat ini masih menyerahkan persoalan tersebut kepada Dikmudora untuk diselesaikan.

Sebelumnya, sejumlah guru SMP Negeri 10 Kendari mengeluh atas kebijakan Wa Ode Nurhafiah. Sebab kebijakan itu  memberatkan dan membuat sejumlah guru tertekan.

Bahkan ada guru yang menyebut bahwa, Wa Ode Nurhafiah berani mengeluarkan kebijakan yang dianggap kontroversial. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga