Tidak Semua Pemegang KIP UHO Bisa Terima Bantuan Pendidikan, Ini Alasannya

Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Senin, 14 Februari 2022
0 dilihat
Tidak Semua Pemegang KIP UHO Bisa Terima Bantuan Pendidikan, Ini Alasannya
Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu. Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik

" Pemegang KIP belum tentu mendapatkan bantuan pendidikan karena kuota yang terbatas "

KENDARI, TELISIK.ID - Calon mahasiswa baru Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, kini dapat melakukan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah merdeka 2022 yang telah dibuka sejak 2 Februari lalu.

Akan tetapi, Rektor UHO, Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, pemegang KIP belum tentu mendapatkan bantuan pendidikan karena kuota yang terbatas.

"Seperti tahun lalu yang pendaftar yang mempunyai kartu KIP sekitar hampir 4 ribu, sementara kuota untuk UHO hanya sekitar 1.400, jadi kita seleksi lagi," ujarnya.

Untuk itu, orang nomor satu di UHO tersebut menghimbau, sekaligus memberi tips bagi calon mahasiswa UHO pendaftar KIP Kuliah 2022 agar terdaftar.

"Pada seluruh mahasiswa, tolong isi data dengan sebenar-benarnya jangan ditambah dan jangan dikurangi datanya," katanya.

"Pokonya itu yang paling utama, Insya Allah kalau datanya benar pasti hitungan kita akan tepat," tambahnya.

Baca Juga: UHO Kendari Akan Terima 8.855 Calon Mahasiswa Baru

Sementara itu, salah seorang calon mahasiswa baru UHO, Andi Anggraeni Anas mengaku pasrah jika tidak bisa menerima bantuan pendidikan.

"Insya Allah kalau rezeki itu tidak akan kemana ji, intinya saya berusaha saja. Kalaupun dapat yah Alhamdulillah dan kalaupun tidak yah mau diapa," ungkapnya.

Untuk diketahui, melalui KIP Kuliah, mahasiswa bisa mendapat bantuan pendidikan seperti kuliah gratis dan mendapat biaya hidup setiap semester hingga lulus sesuai ketentuan.

Baca Juga: Dua Mahasiswa Unsultra Lolos Program Magang Pada Event Internasional

Untuk pendaftaran dilakukan secara online pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Adapun data yang diperlukan untuk pendaftaran KIP Kuliah yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail.

Setelah diverifikasi oleh sistem, calon akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). (B-Adv)

Reporter: Andi Irna Fitriani

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga