Tiga Bripka dan Sepuluh Brigadir jadi Buronan Polisi, Diduga Terlibat Perampokan Modus COD Sepeda Motor

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 19 Juni 2024
0 dilihat
Tiga Bripka dan Sepuluh Brigadir jadi Buronan Polisi, Diduga Terlibat Perampokan Modus COD Sepeda Motor
15 personel kepolisian Polrestabes Medan masuk DPO. Foto: Repro beritasatu.com

" Total ada 15 personel Polrestabes Medan kini menjadi buronan, atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pidana dan pelanggaran kode etik "

MEDAN, TELISIK.ID - Total ada 15 personel Polrestabes Medan kini menjadi buronan, atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pidana dan pelanggaran kode etik. Mereka diduga terlibat dalam kasus perampokan motor dengan modus Cash On Delivery (COD).

Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar mengatakan, sebagian dari 15 polisi yang jadi DPO ternyata terlibat dugaan perampokan modus jual beli sepeda motor COD pada tahun 2022 lalu.

Sebagian dari polisi ini menjadi buronan karena terlibat dalam perampokan, bermodus jual beli sepeda motor dengan cara COD pada Oktober 2022. Ada tiga polisi yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus ini, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Dua dari tiga personel polisi tersebut masuk dalam 15 buron yang wajahnya terpampang di papan pemberitahuan Polrestabes Medan, yakni Bripka Ari Galih Gumilang dan Briptu Haris Kurnia Putra. Sementara wajah Bripka Firman Bram Sidabutar tidak ada dalam 15 personel yang masuk DPO.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, sebagian dari 15 orang tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.

Baca Juga: 6 Perampok Sadis Ditembak Polisi, 1 Tewas

"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini," kata Sonny, dikutip dari beritasatu.com, Rabu (19/6/2024).

Sementara dalam selebaran kertas DPO yang diterbitkan pada 6 Juni 2024 dan ditandatangani Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, tertulis 15 orang personel polisi telah meninggalkan dinas kesatuannya di Polrestabes Medan.

Berikut adalah nama 15 polisi tersebut, dilansir dari tribunnews.com: Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang, Brigadir Rudianto Ginting.

Baca Juga: Perampok Ibu Muda di Binjai Ditangkap Polisi, Begini Caranya Beraksi

Sebelumnya Propam Polda Sumut memecat tiga anggota Polrestabes Medan dalam sidang Selasa (11/11/2022). Ketiga oknum polisi tersebut yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Brigadir Satsamapta, Kesatuan Polrestabes Medan, Bripka Firman Bram C Sidabutar, Brigadir Satsamapta, Kesatuan Polrestabes Medan, dan Briptu Haris Kurnia Putra, Brigadir Satsamapta, Kesatuan Polrestabes Medan.

Ketiga oknum tersebut diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerasan dan percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 ayat (1) Jo pasal 53 KUHPidana atau pasal 363 ayat (1) ke 4 e Jo pasal 53 KUHPidana.

Korban adalah Uli Arti Boru Tarigan dan Fasha Ferdilan Sembiring sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3125/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 6 Oktober 2022 lalu. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga