Ibu di Medan Tertipu Penjual Minyak Goreng Via Facebook

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 29 Maret 2022
0 dilihat
Ibu di Medan Tertipu Penjual Minyak Goreng Via Facebook
Korban penipuan usai melapor di Mapolda Sumut. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Seorang Ibu rumah tangga (IRT) melaporkan akun Facebook UH yang diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan harga minyak goreng murah di media sosial "

MEDAN, TELISIK.ID - Ratna Sari Dewi (32), seorang Ibu rumah tangga (IRT) melaporkan akun Facebook UH yang diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan harga minyak goreng murah di media sosial, Selasa (29/3/2022), pukul 11:30 WIB.

Ratna melaporkan kasus penipuan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) yang tertuang dalam nomor surat Tanda Terima Laporan Polisi/ STTLP/B/584/lll/2022//SPKT/Polda Sumut.

Ratna menjelaskan, dia tertarik dengan harga minyak goreng murah yang ditawarkan lewat media sosial itu.

IRT yang tinggal di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tersebut melanjutkan komunikasi pemesanannya melalui messenger.

"Kami lanjut ke messenger, saya tanya harga perkotaknya ke akun UH, terus dia menjelaskan, harga minyak goreng 1 dus isi 2 liter x 6 pcs dengan harga Rp 160 ribu," ucap Ratna.

Wanita ini menambahkan, akun Facebook itu menjual berbagai merk minyak goreng. Ada Bimoli, Sania, Tropical, Fortune dan Filma.

Setelah disepakati bersama, Ratna melakukan pembayaran via transfer Bank Mandiri pada Sabtu, 26 Maret 2022 sekira pukul 13:08 WIB.

Baca Juga: Diduga Tertipu Calo Veteran, Uang Miliaran Para Lansia di NTT Raib

"Saya tanya sama dia bisa COD (jumpa di tempat), namun dibalasnya gak bisa sis, pembayaran via transfer, Insya Allah amanah ya sis. Akhirnya saya transfer juga biayanya," ucap korban.

Setelah memesan 3 dus minyak goreng merek Sanco dan Filma, Ratna melakukan pembayaran via rekening. Namun, setelah ditranfer, minyak goreng dimaksud tidak kunjung diterimanya.

Akun Facebook UH menjanjikan akan mengirim barang pesanannya, yaitu minyak goreng kemasan pada siang hari itu juga, atau paling lama malam sekitar pukul 20:30 WIB.

"Kalau transfer sekarang bisa kita masukan waktu pengiriman siang ini, Insya Allah barang sampai sore atau malam paling lambat pukul 20:30 WIB, setelah saya tunggu pukul 20:30 WIB, barang pesanan saya tidak kunjung datang juga. Makanya saya laporkan dia," ungkapnya.

Ratna berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak agar tidak ada lagi korban berikutnya dan semoga akun UH segera ditangkap.

Baca Juga: Tergiur Minyak Goreng Murah, Seorang Ibu di Kendari Tertipu Jutaan Rupiah

"Saya berharap kepada Bapak Kapolda agar akun UH segera ditangkap agar tidak ada korban berikutnya," tutupnya.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, AKBP Benma Sembiring membenarkan atas laporan tersebut.

"Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti untuk proses lebih lanjut," ungkapnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga