Tiga Tahun, Muna Baru Miliki Sekda Definitif

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 07 Januari 2022
0 dilihat
Tiga Tahun, Muna Baru Miliki Sekda Definitif
Bupati Muna, LM Rusman Emba melantik Eddy Uga sebagai Sekda Muna. Foto : Sunaryo/Telisik

" Pemkab Muna akhirnya memiliki Sekda definitif hasil seleksi dari tiga nama. Gubernur Sultra, Ali Mazi memilih Eddy Uga "

MUNA, TELISIK.ID - Pasca Nurdin Pamone meninggal dunia tahun 2019 silam, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna mengalami kekosongan.

Selama tiga tahun itu pula, jabatan 'Jenderal' Aparatur Sipil Negara (ASN) diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda. Tercatat, ada empat Pj Sekda yang mengisi jabatan itu hingga Januari 2022. Adalah Ali Basa, Muhamad Djudul, Syahruddin Nurdin dan Harmin Ramba.

Tepat awal tahun 2022, Pemkab Muna akhirnya memiliki Sekda definitif hasil seleksi. Dari tiga nama yang diusulkan Bupati, LM Rusman Emba yakni, Kadis PUPR, Eddy Uga, Kepala Balitbang, Syahrir dan Kepala BKPSDM, Sukarman Loke. Gubernur Sultra, Ali Mazi memilih Eddy Uga yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK) nomor 133.74/45 tanggal 5 Januari 2022.

Eddy Uga pun akhirnya dilantik sebagai Sekda definitif oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba, Jumat (7/1/2022), melalui SK Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga: Pemkab Muna Mulai Siapkan Kebutuhan Pelantikan Sekda

Rusman bilang penantian Sekda definitif sudah lama dinantikan. Jabatan Sekda merupakan strategis untuk menentukan arah kebijakan daeah.

Baca Juga: Kalangan PNS di Bulukumba Banyak Pengguna Narkotika

"Hampir 3 tahun jabatan Sekda kosong. Untuk membangun konstruksifitas dibutuhkan waktu lama," kata Rusman.

Ia mengingatkan pada Sekda yang baru dilantik, bukan saja sekedar mendapat jabatan, tapi ada tanggungjawab besar yang dibutuhkan secara kontinu untuk mewujudkan apa yang menjadi visi misi  yang tertuang dalam RPJMD sesuai harapan masyarakat.

"Tugas Sekda adalah mengkonsolidasikan organisasi perangkat daerah (OPD). Sekda harus mampu menyatukan perbedaan di OPD, sehingga daerah dapat dibangun dengan kebersamaan," ungkapnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga