Transaksi Perdagangan Indonesia-China Tak Lagi Pakai Dolar Amerika

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 06 September 2021
0 dilihat
Transaksi Perdagangan Indonesia-China Tak Lagi Pakai Dolar Amerika
Presiden Jokowi bersama Presiden China Xi Jinping. Foto: Biro pers sekretariat Presiden

" Saat ini BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand "

JAKARTA, TELISIK.ID - Secara resmi Indonesia dan China memulai implementasi kerjasama penyelesaian transaksi perdagangan tanpa menggunakan dolar Amerika Serikat.

"Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) pada hari ini, Senin (6/9/2021) secara resmi memulai implementasi kerjasama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara Indonesia dan Tiongkok," jelas BI dalam siaran resminya, Senin (6/9/2021).

BI mendefinisikan LCS framework adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.

Kerangka kerjasama dimaksud meliputi antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan.

"Kerangka kerja sama ini disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada tanggal 30 September 2020," jelas BI.

Selain dengan China, dilansir Cnbcindonesia, saat ini BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand.

Perluasan penggunaan LCS, lanjut BI diharapkan dapat mendukung stabilitas Rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.

Menurut BI, penggunaan LCS juga akan memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha, d iantaranya bisa konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal.

Manfaat lain untuk pengusaha dengan transaksi LCS yaitu tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dan diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.

Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Baca Juga: Muncul Mural Mantan Wali Kota Solo Cukur Rambut Putra Jokowi

Baca Juga: Hamtramck, Kota Pertama Berpenduduk Mayoritas Muslim di Amerika

Bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia adalah:

- P.T. Bank Central Asia, Tbk

- Bank of China (Hongkong), Ltd

- P.T. Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk

- P.T. Bank Danamon Indonesia, Tbk

- P.T. Bank ICBC Indonesia

- P.T. Bank Mandiri (Persero), Tbk

- P.T. Bank Maybank Indonesia, Tbk

- P.T. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk

- P.T. Bank OCBC NISP, Tbk

- P.T. Bank Permata, Tbk

- P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk

- P.T. Bank UOB Indonesia

Bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Tiongkok adalah:

- Agriculture Bank of China

- Bank of China

- Bank of Ningbo

- Bank Mandiri Shanghai Branch

- China Construction Bank

- Industrial and Commercial Bank of China

- Maybank Shanghai Branch

- United Overseas Bank (China) Limited. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga