UGM Buka Lowongan, Dicari Lebih dari 250 Dosen Tetap untuk 19 Fakultas

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 19 Agustus 2021
0 dilihat
UGM Buka Lowongan, Dicari Lebih dari 250 Dosen Tetap untuk 19 Fakultas
Proses belajar mengajar di UGM. Foto: Repro UGM.ac.id

" Sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik dan tertua di Indonesia, tentu UGM akan memilih calon dosen sesuai kualitas dan standar yang telah ditetapkan "

YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka penerimaan dosen tetap non-PNS melalui ratusan formasi yang disediakan.

Sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik dan tertua di Indonesia, tentu UGM akan memilih calon dosen sesuai kualitas dan standar yang telah ditetapkan.

Apalagi, UGM telah dikenal sebagai universitas yang juga telah berdiri lama dan telah meluluskan banyak wisudawan terbaik di Indonesia. Hingga saat ini UGM memiliki 19 fakultas dan 2 sekolah yang menyelenggarakan program sarjana, pascasarjana, profesi, spesialis, diploma, serta program internasional. 

Mengutip laman sdm.ugm.ac.id dan Kompas.com, seleksi Penerimaan Dosen Tetap Non-PNS di Lingkungan Universitas Gadjah Mada Tahun 2021 dibuka pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB dan akan ditutup pada tanggal 17 September 2021 pukul 23.59 WIB. Untuk informasi selengkapnya, simak informasi bawah ini.

Persyaratan umum

1. Berkewarganegaraan Indonesia;

2. Berusia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 November 2021 untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan Magister/Spesialis 1 dan berusia maksimal 50 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 November 2021 untuk pelamar dengan kualifikasi Pendidikan Doktor/Spesialis 2.

3. Memiliki kemampuan manajerial yang baik di bidang akademik dan sosial;

4. Memiliki pendidikan paling rendah Magister/Spesialis 1 atau yang setara dari perguruan tinggi dalam negeri terkemuka (terakreditasi A) atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4);

6. Sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;

7. Tidak pernah melakukan tindak pidana;

8. Tidak terkait hubungan kerja dengan institusi/perguruan tinggi lainnya pada waktu dinyatakan diterima;

9. Mendapat rekomendasi dari (dua) orang Dosen;

10. Satu peserta hanya dapat mendaftar pada satu formasi;

11. Persyaratan umum berubah jika diatur khusus dalam persyaratan tambahan.

Baca Juga: KPK Soroti Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPRD Menurun

Baca Juga: Honor Ribuan Bilal Mayit di Medan Belum Dibayar hingga 7 Bulan

Persyaratan khusus untuk kualifikasi pendidikan magister/spesialis 1

1. Memiliki skor TOEFL resmi ETS dengan nilai minimal 500 (PBT), 173 (CBT), 61 (IBT), atau IELTS minimal 6, atau AcEPT minimal 268; atau memiliki kemampuan bahasa asing yang linier dengan kebutuhan program studi dan termasuk dalam bahasa resmi Persatuan Bangsa Bangsa yang setara dengan skor TOEFL 500 (PBT) yang masih berlaku pada saat pendaftaran (maksimal 2 tahun sejak sertifikat dikeluarkan). Bagi lulusan perguruan tinggi yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar tidak dipersyaratkan TOEFL (melampirkan surat keterangan);

2. Memiliki nilai Tes Potensi Akademik yang dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku pada saat pendaftaran (maksimal 2 tahun sejak sertifikat dikeluarkan) :

Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) yang diselenggarakan oleh UGM dengan skor minimal 550; atau

Tes Kompetensi Dasar Akademik (TKDA) yang diselenggarakan oleh UNPAD, UI, UNAIR, BAPPENAS, atau PLTI (HIMPSI) dengan skor minimal 550; atau

Graduate Record Examination (GRE) / Graduate Management Admission Test (GMAT)/Scholastic Assesment Test (SAT)/ Cognitive Abilities Test (CogAT)/ Law School Admission Test (LSAT) dengan skor minimal setara dengan skor PAPs/TKDA 550;

3. Membuat surat pernyataan kesanggupan apabila diterima dan diangkat menjadi Dosen Tetap UGM segera melanjutkan studi Doktor/Spesialis 2 maksimal 3 (tiga) tahun sejak diangkat menjadi Dosen Tetap. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga