Video Narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan Dianiaya Viral, Ini Kata Kalapas
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Minggu, 19 September 2021
0 dilihat
Kondisi narapidana yang lebam usai diduga dianiaya. Foto: Ist.
" Pembicara dalam video itu juga mengaku bahwa mereka dimintai uang atau dideren puluhan juta rupiah "
MEDAN, TELISIK.ID - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Kelas I Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), lebam dianiaya.
Insiden penganiayaan itu viral lewat video yang tersebar di media sosial facebook dan WhatsApp grup. Dalam video berdurasi 45 detik itu, memperlihatkan punggung seorang pria tampak berwarna merah seperti lebam dan kecapekan setelah dianiaya.
Dalam video itu, ada seorang pria berbicara. Dia awalnya meminta agar pria yang mengalami lebam itu membuka seluruh bajunya.
Lalu dia menyebut tindakan itu dilakukan oleh pegawai Lapas Tanjung Gusta Kelas I Medan. Dia pun menyebut mereka itu manusia, bukan binatang.
"Inilah tindakan pegawai Lapas Kelas I Medan. Kami bukan binatang, kami manusia, Pak," ucap pria di dalam video viral yang diterima awak media, Minggu (19/9/2021).
Pembicara dalam video itu juga mengaku bahwa mereka dimintai uang atau dideren puluhan juta rupiah.
"Kami di-deren di sini sampai bertahun-tahun karena masalah kecil saja. Diminta uang Rp 30 juta, 40 juta, baru bisa keluar. Kalau nggak, kami dipukuli seperti ini kalau nggak kasih uang. Ini pak, kayak mana tindakan bapak," ucap pria dalam video.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Tanjung Gusta Kelas I Medan, Erwedi pun memberikan penjelasan. Menurutnya, insiden atau temuan itu masih dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang mengetahui.
"Kami memang sedang melakukan pemeriksaan terkait adanya video viral tersebut. Betul insiden itu terjadi di Lapas Tanjung Gusta Kelas I Medan," ucap Erwedi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Penembakan Seorang Tokoh Agama di Tangerang
Baca Juga: Mobil Terjun ke Sungai di Konawe, 3 Penumpang Belum Ditemukan
Dugaan sementara, kata dia, insiden itu terjadi pada Jumat 17 September 2021 di pagi hari. Pihak Lapas Tanjung Gusta Kelas I Medan belum membeberkan lebih lengkap identitas pria yang tubuhnya dipenuhi luka lebam itu.
“Jika memang nanti pemeriksaan itu terbukti benar dilakukan oleh pegawai, maka akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam video itu merupakan tahanan kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman sekitar 7 tahun dari vonis 14 tahun," sambung Erwedi.
Menurut dia, dalam lapas tidak pernah ada pemerasan. Selain itu, dia juga mengaku bahwa petugas lapas akan bekerja dengan profesional dan sesuai dengan aturan.
"Jadi dalam insiden ini, kami masih melakukan pendalaman. Sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal yang di luar perkiraan. Kami akan memperketat pengawasan di sana," terangnya. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Fitrah Nugraha