Viral Guru Curhat Diintimidasi karena Laporkan Pungli, Pilih Mundur dari ASN
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Kamis, 11 Mei 2023
0 dilihat
Husein Ali Rafsanjani memilih mundur sebagai guru ASN di Pangandaran setelah dirinya diintimidasi karena melapor kena pungli saat menjalani Latsar. Foto: Repro Jabar.tribunnews.com
" Seorang guru ASN muda di Pangandaran, Jawa Barat viral setelah curhat karena terpaksa mengundurkan diri dari ASN setelah lapor ada pungli di instansinya "
PANGANDARAN, TELISIK.ID - Seorang guru ASN muda di Pangandaran, Jawa Barat viral setelah dirinya curhat karena terpaksa mengundurkan diri setelah lapor ada pungli di instansinya.
Dilansir dari Medialampung.disway.id, Husein Ali Rafsanjanimemilih mengundurkan diri dari profesinya karena kerap mendapat intimidasi. Intimidasi dan tekanan tersebut dialaminya usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Nama Husein pun kemudian viral, unggahan berisi curahan hatinya soal dugaan pungli tersebut mendapat respon dari berbagai kalangan masyarakat. Dalam unggahannya di akun instagram @husein_ar dan akun TikTok @husein_ar, guru muda itu menceritakan apa yang telah dialaminya.
Husein mengatakan bahwa semua itu bermula saat dirinya menjalani pelatihan dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020. Saat itu, dirinya mengaku dimintai uang untuk kegiatan latihan dasar yang berlokasi di Bandung.
Lalu, Husen kembali dimintai uang sebesar Rp350 ribu saat sedang mengikuti kegiatan latsar.
"Awalnya tuh waktu latsar di tahun 2020, setelah kita mendapat surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai negara, tiba-tiba H-seminggu kita disuruh bayar untuk transport, jengkelnya ikut ngga ikut kayak lagi hamil atau sakit itu juga disuruh bayar. Terus waktu lagi latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp350 ribu,” terangnya.
Baca Juga: Oknum Guru SD Diduga Intimidasi Muridnya Usai Tuduh Curi Pensil
Husein pun menjelaskan situasinya, saat itu ia dan rekan-rekannya masih dalam kesulitan karena tidak memiliki uang. Bahkan gaji mereka selama 3 bulan belum dibayarkan dengan alasan akan dirapel.
"Walaupun penarikan ini masih under satu juta lah, mungkin bagi beberapa orang bukan seberapa, tapi bagi kita agak berpengaruh gitu. Apalagi waktu itu gaji selama 3 bulan belum dibayar,” keluhnya.
Karena merasa keberatan dengan pungutan yang tidak jelas peruntukannya, Husein pun berinisiatif membuat laporan atas apa yang dialaminya ke situs lapor.go.id.
Dikutip dari Jabar.tribunnews.com, Laporan tersebut Husein masukkan secara anonim pada Oktober 2021.
"Tidak lama dari sana banyak yang mencari, karena banyak yang dituding tidak ingin merugikan orang lain akhirnya mengaku," tuturnya.
Saat menghadap, kata dia, langsung dirembuk untuk disidang oleh 12 orang dan langsung dilemparkan rentetan pertanyaan.
"Saya berharap ketika menanyakan di lapor.go.id, dijawab juga di sana, nggak dicari siapa yang lapor," ujar Husein.
Ia merasa terintimidasi dengan suasana yang tidak bersahabat.
"Ketika menyampaikan pendapat ada celetukan 'jangan sok jago', 'udah ikutin aja', 'jangan banyak nanya,'" ujarnya.
"Akhirnya yang paling kena di hati itu ada ucapan kalau saya ngelaporin website maupun sebagainya, bisa menjelekan nama instansi," jelasnya.
Pihak yang menyidangnya tersebut beralasan bahwa anggaran kegiatan tersebut tidak ada karena dialihkan untuk penanganan covid-19.
Baca Juga: Larang Demo dengan Spanduk Koruptor, Kepala Cabang Dikbud Sulawesi Tenggara Dinilai Intimidasi Pelajar
Usai disidang, Husein mengaku mendapat ancaman pemecatan jika laporannya ke lapor.go.id tidak segera dicabut karena dianggap dapat merusak nama baik instansi.
Setelah terus mendapat intimidasi dari pihak instansi, Husein pun memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai ASN.
"Waktu itu karena diancam saya minta surat pemecatan saja, dari situ pada bingung dan pada ngancam. Saya jadi nggak nyaman. Sekolah saya didatengin, dicari tau masalahnya ada apa,” katanya.
Husein mengaku juga mendapat tindakan yang tidak adil. Pada Maret 2023, di instansi tersebut terdapat CPNS yang mengambil uang kas. Namun pelaku tidak diproses sebagaimana dirinya.
“Saya waktu ngelapor itu di grup kabupaten, kalau Husein nggak nurunin laporan SK se-kabupaten nggak akan turun, semua nyerang saya," ungkapnya. (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS