Viral Oknum Brimob Rekam Video Syur dengan 5 Wanita, Dikirim WhatsApp Istri Sah

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 13 Oktober 2025
0 dilihat
Viral Oknum Brimob Rekam Video Syur dengan 5 Wanita, Dikirim WhatsApp Istri Sah
Kuasa hukum DH (kanan) saat mengajukan laporan ke Propam Polda Sumatera Selatan. Foto: Repro Gosumsel.

" Ia diduga melakukan pelanggaran berat berupa perbuatan asusila dan perekaman video tidak senonoh yang dianggap mencoreng nama baik Polri "

PALEMBANG, TELISIK.ID - Kasus tak pantas kembali mencoreng institusi kepolisian setelah seorang oknum anggota Brimob Polda Sumatera Selatan, Bripda AH, diduga merekam video syur bersama lima wanita dan kini menjadi viral di media sosial.

Bripda AH yang bertugas di Kompi C2 Tanjung Senai, Ogan Ilir, dilaporkan oleh istrinya, DH, ke Propam Polda Sumsel pada Sabtu (11/10/2025). Dalam laporan itu, ia diduga melakukan pelanggaran berat berupa perbuatan asusila dan perekaman video tidak senonoh yang dianggap mencoreng nama baik Polri.

Melalui kuasa hukumnya, Achmad Azhari, pihak DH menyebut bahwa kasus ini bermula dari permintaan rekomendasi perceraian ke Kompi C2 Brimob yang tak mendapat tanggapan.

Dari situ, DH kemudian menemukan sejumlah video yang memperlihatkan tindakan asusila AH bersama beberapa wanita berbeda yang diduga kekasihnya.

“Dari sinilah klien kami menemukan video perzinahan AH dengan lima orang wanita yang disetubuhi AH. Kami punya bukti lengkap videonya,” ujar Achmad Azhari, seperti dikutip dari Idntimes, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Heboh Mahasiswi Diancam Video Syur dengan Mantan dan Disekap 2 Hari Gegara Tak Diberi Jatah

Azhari menegaskan, seluruh bukti berupa video dan foto-foto kebersamaan AH dengan lima wanita tersebut telah diserahkan ke Bidpropam Polda Sumsel sebagai bagian dari laporan resmi dengan nomor registrasi STTP/182-DL/X/2025/Yanduan.

“Bukti perzinahan AH yang ada pada kami berupa video mesum dan foto dengan lima orang wanita yang berbeda,” kata Azhari.

Ia menambahkan, selain persoalan moral, kliennya juga mengaku tidak mendapatkan hak sebagai istri. Selama menikah, DH disebut tidak memperoleh nafkah lahir maupun batin, bahkan anak mereka ikut terlantar.

“Klien kami tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin dan anaknya pun diterlantarkan. Klien kami punya bukti atas perilaku tidak baik suaminya, termasuk foto mesum bersama selingkuhan hingga video mesum bersama wanita lain,” jelasnya.

Menurut keterangan kuasa hukum, pembuatan video mesum tersebut diduga dilakukan di wilayah Ogan Ilir, tempat AH berdinas. Namun, identitas lima wanita yang ada dalam video masih belum diketahui.

Baca Juga: Petir Sambar Tiga Pelajar saat Kegiatan Pramuka di Kolaka Utara, Satu Siswi Tewas Seketika

“Video mesum dan foto tersebut didapat dari ponsel AH yang dikirimkan langsung ke WhatsApp istrinya, yaitu klien kami. Laporan di Bidpropam Polda Sumsel sudah selesai dan sudah diterima, rencananya besok kami kembali membuat laporan pidana umum dugaan tindak pidana perzinahan dan UU ITE,” tegas Azhari.

Menanggapi laporan itu, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Aziz Safitri mengatakan pihaknya akan memverifikasi laporan lebih dulu.

“Nanti saya cek dulu dan akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya singkat. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga