Waduh, 12 Desa di Muna Belum Bisa Nikmati Air Bersih

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 25 September 2021
0 dilihat
Waduh, 12 Desa di Muna Belum Bisa Nikmati Air Bersih
Ilustrasi kran air tidak jalan. Foto: Repro beritagar.id

" Terbukti, hingga saat ini, baru ada beberapa desa yang menyetorkan nama-nama calon penerima manfaat ke PDAM "

MUNA, TELISIK.ID - Pendataan nama-nama calon penerima manfaat penyambungan air bersih di 12 desa di Kabupaten Muna yang akan biayanya menggunakan Dana Desa (DD), belum berjalan maksimal.

Janji Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rustam pada saat Rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Muna dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memerintahkan para Pj kades melakukan pendataan para calon penerima manfaat, namun belum teralisasi.

Terbukti, hingga saat ini, baru ada beberapa desa yang menyetorkan nama-nama calon penerima manfaat ke PDAM.

Kabid Keuangan dan Aset DPMD Muna, Ikhsan menerangkan, sebelum RDP di DPRD, pihaknya telah memanggil 12 Pj kades yang akan berkerja sama dengan PDAM untuk penyambungan air bersih di rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun, yang menjadi ketakutan Pj kades, jangan sampai ketika sudah dilakukan penyambungan, air tidak mengalir hingga ke rumah masyarakat.

"Masalahnya, masih ada ketakutan Pj kades jangan sampai air tidak mengalir," kata Ikhsan, Sabtu (25/9/2021).

DPMD menurutnya, tidak bisa mengintervensi apa yang menjadi keputusan di desa dalam penggunaan Dana Desa (DD).

Baca Juga: Kabar Baik, Kasus COVID-19 di Muna Zero

Baca Juga: Prihatin Nasib Petani, Presiden PKS Borong Garam dan Cabai di Jatim

Sebab, kata dia, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi serta menyampaikan pemberitahuan bahwa

Sesuai petunjuk tehnis (Juknis) yang tertuang pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 13 tahun 2020 tentang skala prioritas penggunaan DD, dibolehkan untuk penyambung air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

"Prinsipnya kami hanya sebatas memfasilitasi dan mengawal regulasi," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya akan terus mendesak 12 Pj kades yang tersebar di Kecamatan Kontunaga, Lohia, dan Napabalano secepatnya mendata nama calon penerima yang selanjutnya disetor ke PDAM. Urusan tehnis, nanti dibahas antara PDAM dan Pj kades.

"Info terakhir sudah lima desa yang menyetor nama-nama di PDAM yakni, Mabodho, Masalili, Mabholu, Kondongia dan Waara. Tapi, Waara masih kendala yang dikarenakan pipa tersier hanya sebagian kecil melewati rumah masyarakat," ungkapnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga