Warga Bandel, Pasar Mokoau Kendari akan Diratakan dengan Tanah
Musdar, telisik indonesia
Rabu, 15 Desember 2021
0 dilihat
Bangunan los di Pasar Mokoau. Foto: Musdar/Telisik
" Pemkot akan segera meratakan Pasar Swadaya di Kelurahan Mokoau, Kota Kendari yang tidak berizin itu dengan tanah "
KENDARI, TELISIK.ID - Persoalan Pasar Swadaya di Kelurahan Mokoau, Kota Kendari yang dibangun warga tanpa izin pemerintah kota belum selesai.
Hingga kini, los di pasar tersebut yang sudah dibangun masih berdiri kokoh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj Nahwa Umar mengatakan, pihak Pemkot akan segera meratakan pasar tidak berizin itu dengan tanah.
Pasalnya, hingga peringatan ke lima kali warga belum juga membongkar los yang mereka bangun.
Nahwa menuturkan, Pemkot sudah mengantongi jadwal pembongkaran. Pembongkaran akan dilakukan melalui Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) bersama TNI/Polri.
"Kita akan turun bongkar, insyaAllah bulan ini," ujar Najwa Umar, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Soal Pemukulan Guru di Amolengo, Dewan Tegaskan Sapu Bersih Premanisme di Pelabuhan
Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Kendari, Seko mengaku, pembongkaran yang akan dilakukan merupakan tindak lanjut dari sanksi administrasi yang dikeluarkan Pemkot Kendari kepada pengelola pasar.
Pemberian sanksi berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari nomor 55 tahun 2019 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran pemanfaatan ruang.
"Saat ini kami masih menunggu arahan dari pimpinan terkait rencana penertiban,” kata Seko.
Baca Juga: Putra Gubernur Ali Mazi Masuk Pengurus Inti KONI, Bariun: Diajar untuk Konflik
Diketahui, prosedur yang dilanggar pengelola Pasar Mokoau yakni tidak mendapatkan izin dari Pemkot Kendari.
Izin tidak dikeluarkan karena lokasi pembangunan pasar berada pada kawasan strategis Kota Kendari dalam hal ini Kantor Gubernur Sultra, Polda Sultra, dan Bank Indonesia.
Selain karena berada kawasan strategis, lokasi pembangunan pasar juga tidak terlampau jauh dengan Kebun Raya Kendari dan beberapa anak sungai di Mokoau. Itu dikhawatirkan dapat mencemari sungai dan berpengaruh terhadap lingkungan sekitar, termasuk Kebun Raya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha