Warga Desa di Konsel Nyatakan Golput di Pilkada

Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Selasa, 08 Desember 2020
0 dilihat
Warga Desa di Konsel Nyatakan Golput di Pilkada
Ilustrasi golput. Foto: Repro google.com

" Karena kecewa sekali, aspirasi dan suara masyarakat tidak ada kejelasan. Maka kami mengembalikan C6-KPU ini dengan sangat hormat supaya bisa dijembatani soal masalah ini. "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kecewa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel), Warga Desa Matabondu, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel bakal golput di hari pencoblosan pada Pilkada serentak 9 Desember 2020, besok.

Bentuk dari kekecewaan itu, beberapa warga Desa Matabondu mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengembalikan formulir C6-KPU yang merupakan surat pemberitahuan pemungutan suara pemilih pada Pilkada 2020.

Kepala Desa Matabondu, Ahmad mengatakan, selama ini warga Desa Matabondu hanya memilih. Namun, status dari Desa Matabondu sendiri belum diakui di Pemda Konsel.

"Secara administrasi menurut data Kementerian Dalam NegeriĀ (Kemendagri) terdaftar sebagai desa definitif, tapi dana desa dan anggaran yang lewat Pemda tidak pernah diberikan kepada kami sebagai warga negara," katanya, Selasa (8/12/2020).

Atas dasar itulah, masyarakat Desa Matabondu melalui perwakilan yang hadir di Kantor KPU Provinsi Sultra mengembalikan formulir C6-KPU.

"Karena kecewa sekali, aspirasi dan suara masyarakat tidak ada kejelasan. Maka kami mengembalikan C6-KPU ini dengan sangat hormat supaya bisa dijembatani soal masalah ini," ujarnya.

Baca juga: Puluhan Ibu Tuntut Penyelesaian Kasus Kekerasan Perempuan di Muna

Ahmad menambahkan, hal ini berdasarkan kesepakatan masyarakat Desa Matabondu agar persoalan ini cepat terselesaikan.

"Yang hadir di KPU Sultra ada 20 orang perwakilan. Sudah kami bicarakan dan sepakati dengan warga yang lain. Adapun yang masih tetap memilih itu haknya, tidak bisa juga dibatasi," tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi soal mengembalikan C6-KPU tersebut, pihak KPU Sultra belum menjawab. Maka konfirmasi pun dilakukan juga ke KPU Konsel.

Ketua KPU Konsel, Aliuddin saat dikonfirmasi mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum menerima informasi terkait adanya pengembalian C6-KPU tersebut.

"Belum ada informasi," singkat Aliuddin kepada Telisik.id. (B)

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga