Warga Keluhkan Tempat Pemakaman Umum Lakambau Buton Selatan Penuh

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Kamis, 29 Februari 2024
0 dilihat
Warga Keluhkan Tempat Pemakaman Umum Lakambau Buton Selatan Penuh
TPU Kelurahan Lakambau yang dinyatakan penuh oleh warga berada persis belakang SMP Negeri 1 Batauga. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik

" Perdebatan lahan TPU yang sudah penuh di Kelurahan Lakambau, Batauga, Buton Selatan, menjadi persoalan serius "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Perdebatan lahan TPU yang sudah penuh di Kelurahan Lakambau, Batauga, Buton Selatan, menjadi persoalan serius. Warga Lakambau minta lahan baru yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Pasalnya kapasitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Lakambau sudah hampir penuh sehingga tidak memungkinkan lagi untuk menggunakan lahan tersebut.

Maka dari itu masyarakat menindaklanjuti lahan yang dijanjikan oleh pemerintah sebelumnya dengan mulai dilakukan pengukuran dan pembersihan lahan yang bakal dijadikan TPU baru oleh masyarakat Lakambau, Batauga, Buton Selatan.

Lahan tersebut masuk dalam wilayah penataan ibu kota yang rencananya akan dibangun fasilitas umum Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton Selatan.

Warga kecewa dengan keputusan pemerintah terkait pengalihan lahan yang dulu dijanjikan untuk TPU kini beralih menjadi pembangunan perpustakaan daerah.

Baca Juga: Perusahaan Italia Gagas Konsep Pemakaman Baru, Ubah Mayat Jadi Pohon

Mereka menuntut lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat sebab pembangunan tersebut tanpa sepengetahuan masyarakat.

"Kenapa harus dilakukan pembangunan tanpa sepengetahuan masyarakat," ungkap Warga Lakambau saat dikonfirmasi Kamis (29/2/2024).

Masyarakat juga merasa dilema terkait pemindahan lokasi TPU baru yang jaraknya cukup jauh dari Kelurahan Lakambau.

Namun bedasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis (22/2/2024) di Kelurahan Lakambau, Buton Selatan, baik pemerintah kelurahan maupun kecamatan mengusulkan dua solusi yang dapat ditempuh sebagai pemecah masalah perihal lahan TPU baru bagi masyarakat setempat.

Melalui Camat Batauga, Ziynu, ada dua solusi yang dimaksud yakni adalah pertama, menunjuk wilayah yang ada di Areal Penggunaan Lain (APL) yang berlokasi di Kelurahan Laompo sebagai lahan TPU baru yang bukan hanya dapat digunakan oleh masyarakat setempat, tapi secara umum untuk wilayah Buton Selatan.

Kedua, terdapat lahan tanah kavling yang dijual sebesar Rp 50 juta oleh warga yang dapat menjadi alternatif lain sebab lokasi lahan yang tidak jauh dengan TPU saat ini.

Perihal problematika pembelian lahan oleh masyarakat Lakambau, Ziynu mengaku atas nama pemerintahan Kecamatan Batauga, ia siap membantu masyarakat untuk patungan membeli lahan tersebut. Untuk meringankan masyarakat yang mana menurutnya untuk kepentingan bersama.

"Karena mati hidupnya orang kita tidak tahu, ini juga menyangkut amal jariyah," imbuhnya.

Ia juga memberikan tanggapannya terkait lahan yang pernah ditunjuk oleh pemerintah daerah sebelumnya. Dimana bukan hanya lahan pemakaman, namun sebelumnya pernah dijanjikan untuk lahan terminal.

"Dan dialihkan hingga menjadi lahan perpustakaan yang sekarang akan dibangun," ungkapnya ketika ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga: Ternyata Segini Biaya Pemakaman Termahal di Dunia, Jangan Kaget

Ziynu menambahkan, pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan telah mengantongi sertifikat tanah tersebut. Hingga dikeluarkan Dana Anggaran Khusus (DAK) untuk pembangunan perpustakaan daerah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Buton Selatan, Amir Sarlito membenarkan tanah yang bakal dibangun perpustakaan daerah sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

"Yang awalnya kita peruntukkan untuk terminal, sekarang kita alihkan untuk perpustakaan daerah," katanya saat ditemui pada kegiatan RKPD.

Ia menambahkan, saat ini tahapan pembangunan perpustakaan daerah tengah berjalan sehingga dengan tuntutan masyarakat terkait lahan TPU, sudah tidak memungkinkan. (A)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga