Warga Konawe Dianjurkan Shalat Tarawih di Rumah

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Selasa, 07 April 2020
0 dilihat
Warga Konawe Dianjurkan Shalat Tarawih di Rumah
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, Ahmad Lita Rendelangi, S.Ag.,M.Pd. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Kami bekerja sama dengan Kabag Kesra Kabupaten Konawe untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Surat Edaran Kemenag ini "

KONAWE, TELISIK.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia baru saja menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi COVID-19.

Salah satu dari poin surat edaran tersebut yakni, buka puasa atau sholat tarawih dilakukan secara individual, atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, Ahmad Lita Rendelangi, S.Ag.,M.Pd menyatakan, telah menyampaikan kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di semua kecamatan yang ada di Konawe untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bekerja sama dengan lurah/kepala desa setempat.

"Kami bekerja sama dengan Kabag Kesra Kabupaten Konawe untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Surat Edaran Kemenag ini," tuturnya, Selasa (7/4/2020).

Selain untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan Kabupaten Konawe, juga memastikan kenyamanan dalam beribadah untuk masyarakat muslim Kabupaten Konawe khususnya dalam bulan suci Ramadan dan menyambut Idul Fitri.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Konawe mengikuti arahan atau imbauan dari pemerintah dan MUI agar lebih waspada terhadap COVID-19 ini, untuk sholat Jumat dapat diganti dengan sholat dzuhur di rumah dan juga sholat lima waktu agar dilakukan di rumah saja dulu," terangnya.

Reporter : Muh. Surya Putra

Editor : Sumarlin

Baca Juga