Warga Kota Medan Ini Sebut Terlapor Razman Arif Nasution Jilat Ludah Sendiri, Ini Sebabnya
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 06 September 2022
0 dilihat
Syamsul Chaniago (tengah) didampingi oleh tim kuasa hukumnya ketika berada di Depan Gedung Kantor Ditreskrimum Polda Sumatera Utara di Medan, Selasa (6/9/2022). Foto: Reza Fahlefy/Telisik.
" Syamsul Chaniago warga Kota Medan, meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara agar mempertimbangkan keinginan dari Razman Arif Nasution yang saat ini menjadi terlapor dugaan ijazah sarjana hukum palsu "
MEDAN, TELISIK.ID - Syamsul Chaniago warga Kota Medan, meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara agar mempertimbangkan keinginan dari Razman Arif Nasution yang saat ini menjadi terlapor dugaan ijazah sarjana hukum palsu.
Itu ditegaskan Syamsul Chaniago ketika ditemui awak media di depan Gedung Kantor Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Selasa (6/9/2022).
"Jadi saya sebagai pelapor, hari ini memenuhi pemeriksaan dari penyidik. Jadi saya jelaskan, locus delicti saya di Medan, saya keberatan jika perkara ini ditarik ke Bareskrim. Janganlah dibawa ke Jakarta, Razman itu sebagai terlapornya, saya meminta agar penyidik tidak mengabulkan permintaan dari Razman yang dilaporkan kasus dugaan ijazah sarjana hukum palsu," ungkapnya, didampingi tim pengacaranya Pettrus Oberlin Laoli dan Dedi Pranajaya dari kantor hukum ISR & Patners.
Diakui Syamsul, Razman dilaporkan dalam dua perkara yang tempat terjadinya perkara (locus delicti) berada di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Dugaan ijazah palsu dan dugaan penipuan dan penggelapan.
"Jadi, Razman pernah menyebut agar seluruh perkara jangan dibawa ke Bareskrim. Karena Razman yakin Polda Sumatera Utara itu profesional dalam menangani perkara. Tapi saat itu, Razman meminta agar perkara ditangani Bareskrim. Itu sama juga dia menjilat ludahnya sendiri," tegasnya.
Baca Juga: Pimpinan Pusat Surati Presiden, PKS Jawa Timur Tolak Kenaikan BBM
Syamsul Chaniago meminta agar Polda Sumatera Utara mempertimbangkan keinginan dari Razman Arif Nasution.
"Saya bermohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri, Locus saya yang ada di Sumatera Utara ini kita selesaikan secara hukum di Polda Sumatera Utara saja," terangnya.
Pettrus Oberlin Laoli, kuasa hukum Syamsul Chaniago menyampaikan keberatannya apabila laporan kliennya ditarik ke Bareskrim.
"Itu akan memberatkan pelapor dan justru penarikan perkara itu ke Bareskrim itu tidak ada dasar hukumnya. Apalagi peristiwa dan kejadian yang dialami kliennya di Sumatera Utara, bukan di Jakarta," ungkapnya.
Pengacara meminta agar penyidik fokus mencari bukti-bukti agar perkara ini bisa berjalan dengan maksimal. Sejauh ini, mereka telah menyerahkan bukti seperti yang dimiliki.
"Kami minta penyidik fokus mencari bukti dalam perkara ini, agar bisa naik menjadi penyelidikan dan penyidikan. Kami juga siap dilakukan konfrontasi dengan versi terlapor dan keterangan saksi pelapor. Kami siap gelar perkara atas tindak pidana dugaan Ijazah palsu Razman Arif Nasution dari Ibnu Chaldun," tegasnya.
Baca Juga: Penyidik Diminta Hati-Hati dengan Ferdy Sambo: Dia Tau Caranya Cari Jalan Keluar
Terpisah, Kepala Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa pihak Razman mengirimkan surat ke Bareskrim dan penyidik, bermohon agar perkara ditarik ke Jakarta, Mabes Polri.
"Iya, ada suratnya permohonan agar seluruh Laporan Polisi yang ada terkait terlapor dirinya disatukan penanganannya oleh Bareskrim. Jadi tim penyidik akan berkomunikasi dengan Bareskrim," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Syamsul Chaniago melaporkan Razman Arif Nasution atas dugaan ijazah palsu, laporannya sesuai dengan nomor STTLP/B/1300/VII/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 21 Juli 2022. Pria ini adalah mantan klien dari Razman Arif Nasution. Namun, akhirnya dia diduga menjadi korban penipuan. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin