MEDAN, TELISIK.ID - Syamsul Chaniago warga Kota Medan, meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara agar mempertimbangkan keinginan dari Razman Arif Nasution yang saat ini menjadi terlapor dugaan ijazah sarjana hukum palsu.

Itu ditegaskan Syamsul Chaniago ketika ditemui awak media di depan Gedung Kantor Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Selasa (6/9/2022).

"Jadi saya sebagai pelapor, hari ini memenuhi pemeriksaan dari penyidik. Jadi saya jelaskan, locus delicti saya di Medan, saya keberatan jika perkara ini ditarik ke Bareskrim. Janganlah dibawa ke Jakarta, Razman itu sebagai terlapornya, saya meminta agar penyidik tidak mengabulkan permintaan dari Razman yang dilaporkan kasus dugaan ijazah sarjana hukum palsu," ungkapnya, didampingi tim pengacaranya Pettrus Oberlin Laoli dan Dedi Pranajaya dari kantor hukum ISR & Patners.

Diakui Syamsul, Razman dilaporkan dalam dua perkara yang tempat terjadinya perkara (locus delicti) berada di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Dugaan ijazah palsu dan dugaan penipuan dan penggelapan.

"Jadi, Razman pernah menyebut agar seluruh perkara jangan dibawa ke Bareskrim. Karena Razman yakin Polda Sumatera Utara itu profesional dalam menangani perkara. Tapi saat itu, Razman meminta agar perkara ditangani Bareskrim. Itu sama juga dia menjilat ludahnya sendiri," tegasnya.