Warga Mubar Temukan Ular Piton Sapanjang 5 Meter, Tak Bisa Bergerak Setelah Memangsa Anak Sapi

Amsir, telisik indonesia
Jumat, 18 Maret 2022
0 dilihat
Warga Mubar Temukan Ular Piton Sapanjang 5 Meter, Tak Bisa Bergerak Setelah Memangsa Anak Sapi
Ular piton panjang 5 meter memangsa anak sapi, ditemukan warga. Foto Amsir/Telisik

" Ular piton sepanjang 5 meter tersebut memangsa anak sapi di kebun atau di belakang rumah milik salah seorang warga "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Warga Kelurahan Tiworo, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, digegerkan dengan penemuan seekor ular piton sepanjang 5 meter, Jumat (18/3/2022), sekitar pukul 07.30 Wita.

Ular itu tidak bisa bergerak setelah memangsa seekor ternak anak  sapi milik warga. Ular piton sepanjang 5 meter tersebut memangsa anak sapi di kebun atau di belakang rumah milik salah seorang warga.

Salah satu warga setempat La Ode Nasruddin mengatakan, penemuan ular piton ini bermula dari salah sorang warga yaitu pemilik sapi La Adi yang kehilangan seekor ternak sapinya. Sapi itu diikat tepat di belakang rumahnya.

Menurut dia, karena pemilik ternak merasa khawatir, ia langsung mencari sapinya di kebun atau di belakang rumah yang berjarak sekitar 300 meter.

Baca Juga: Tidak Layak, Kantor PM PTSP Muna Bakal Pindah di Eks Gedung PKK

Baca Juga: Terseret Arus Selokan, Bocah 2 Tahun di Muna Ditemukan Meninggal

"Saat pemilik ternak mencari anak sapinya, seekor ular piton ditemukannya di semak-semak dalam keadaan tidak bisa bergerak karena kondisi perut membuncit. Melihat ada ular piton, pemilik ternak langsung memanggil warga lainnya untuk menangkap ular tersebut," ucap La Ode Nasruddin, Jumat (18/3/2022).

Tidak lama kemudian, kata dia, puluhan warga berdatangan dan langsung mengevakuasi ular itu ke tempat yang lebih aman dengan cara menyeretnya. Warga setempat rencananya akan menjualnya kepada pembeli ular.

Pasca penemuan ular piton ini, warga diminta untuk tetap waspada karena diduga masih ada ular piton yang masih berkeliaran di kebun warga. (A)

Reporter: Amsir

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga