Akun Facebook Penghina Suku Muna Dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara

La Ode Andi Rahmat, telisik indonesia
Kamis, 08 Juni 2023
0 dilihat
Akun Facebook Penghina Suku Muna Dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara
Diwakili La Ode Muhram Naadu (tengah), Aliansi Masyarakat Muna Menggugat resmi laporkan akun penghina suku Muna di Polda Sulawesi Tenggara. Foto: La Ode Andi Rahmat/Telisik

" Akun Facebook Aldi Aldi yang diduga menghina suku Muna dalam grub Facebook Ombunowulu, resmi dilaporkan di Polda Sulawesi Tenggara oleh Aliansi Masyarakat Muna Menggugat "

KENDARI, TELISIK.ID - Akun Facebook Aldi Aldi yang diduga menghina suku Muna dalam grub Facebook Ombunowulu, resmi dilaporkan di Polda Sulawesi Tenggara oleh Aliansi Masyarakat Muna Menggugat, Kamis (8/6/2023).

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STPL/224/VI/2023/Ditreskrimsus tertanggal 8 Juni 2023, tertanda tangan La Ode Muhram Naadu sebagai perwakilan Aliansi Masyarakat Muna Menggugat.

La Ode Muhram Naadu mengatakan sudah menyiapkan alat bukti yang cukup, tentu Polda Sulawesi Tenggara mesti tangani kasus hingga tuntas dan pelaku ditangkap.

Baca Juga: Ratusan Pendemo Geruduk Polda Sulawesi Tenggara Tuntut Tangkap Penghina Suku Muna

"Kronologisnya kemarin akun di grub Facebook Ombonowula mengatakan masyakat Muna berasal dari budak, ini tidak berdasar pada penelitian yang jelas, jadi ini memang penyebaran informasi bersifat merendahkan martabat kita dan menyebabkan kebencian," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pergerakan masa yang turun cukup masif dengan jumlah massa yang sangat banyak, tentu jika pihak kepolisian tidak tindak lanjuti kasus tersebut, maka akan melakukan konsolidasi masa yang lebih banyak lagi.

Baca Juga: Potensi Tersangka Baru dari Perusda Sulawesi Tenggara dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di PT Antam

"Semoga pihak kepolisian segera merespon, kami masyarakat Muna hadir dalam aksi ini dengan teratur dan tertib, ini menunjukan bahwa kami masih menghargai pihak kepolisian," ungkapnya.

Iptu Aspandi Panit Siber Polda Sulawesi Tenggara mengatakan, akan berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan lokasi pemilik akun yang dinilai menghina suku Muna.

"Terkait dengan admin grub, nantinya kita akan panggil sebagai saksi," terangnya. (B)

Penulis: La Ode Andi Rahmat

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga