15 Parpol di Muna dan Muna Barat Ajukan Perubahan Bacaleg, KPU Lakukan Verifikasi

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 04 Oktober 2023
0 dilihat
15 Parpol di Muna dan Muna Barat Ajukan Perubahan Bacaleg, KPU Lakukan Verifikasi
Kordiv Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Muna dan Muna Barat menerima berkas perubahan bacaleg dari pimpinan parpol. Foto: Ist.

" Partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Muna dan Muna Barat, tidak menyianyiakan ruang yang dibuka KPU untuk mengajukan perubahan bakal calon legislatif (bacaleg) "

MUNA, TELISIK.ID - Partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Muna dan Muna Barat, tidak menyianyiakan ruang yang dibuka KPU untuk mengajukan perubahan bakal calon legislatif (bacaleg).

Di Muna dan Muna Barat, ada 15 parpol yang mengajukan perubahan bacalegnya pasca pencermatan daftar calon tetap (DPT) yang dilakukan KPU.

"Dari 1-3 Oktober, ada 15 parpol yang kami terima mengajukan perubahan bacalegnya," kata Kordiv Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Muna, La Ode Ngkumabusi, Kamis (4/10/2023).

Ia mengatakan, syarat perubahan atau pergantian bacaleg yang sudah ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS), harus ada persetujuan dari DPP. Tanpa persetujuan dan rekomendasi, pastinya akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga: Polri Aktifkan Operasi Satgas Lawan Isu SARA Jelang Pemilu 2024

Sama halnya di KPU Muna Barat. Kordiv Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Muna Barat, Akbar Muram Dani menerangkan, pasca berakhirnya masa perubahan bacaleg pada 1-3 Oktober, tahapan selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT yang dimulai pada 4-18 Oktober.

Selanjutnya, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT pada 19- 23 Oktober.

"Untuk penyusunan DCT dimulai dari 24 Oktober-2 November. Kemudian, penetapannya 3 November dan pengumuman DCT 4 November," katanya.

Baca Juga: Pernah Kontroversi di Pemilu 2019, Kotak Suara Pemilu 2024 Tak Berubah dari Kardus

Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Muna, Awal Jaya Bolombo mengaku, telah mengajukan perubahan bacalegnya di daerah pemilihan (Dapil) IV dan V. Perubahan itu dilakukan sebagai strategi untuk bisa meraih kursi.

"Kita lakukan pergantian untuk bisa memperkuat posisi bacaleg," ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Muna itu menerangkan, sesuai target, partainya harus menjadi pemenag pemilu dengan perolehan enam kursi dari enam dapil.

"Target kita tetap akan mempertahankan kursi pimpinan dewan," tegas pria yang karib disapa AJB itu. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga