1,6 Kg Ganja Diselundupkan Lewat Jasa Pengiriman
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 21 Desember 2020
0 dilihat
Barang bukti ganja 1,6 Kg yang diselundupkan. Foto: Ist.
" Tim kemudian melakukan penyelidikan ke JNE Kendari. Lalu pada 21 Desember 2020 seorang driver grab datang untuk mengambil paket itu untuk mengantarkan ke Ridwan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Penyelundupan 1,6 Kilogram (Kg) ganja kering yang berasal dari Medan Diselundupkan ke Kendari.
Penyelendupan yang dilakukan melalui jasa pengiriman barang JNE itu berhasil digagalkan Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra.
Seorang kurir Ridwan (32) yang beralamat di Jalan Mayjend S Parman, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat ikut diamankan oleh aparat.
Pengungkapan penyelundupan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman ganja dari Medan ke Kendari melalui JNE.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Ada Percikan Darah di Mobil FPI
"Tim kemudian melakukan penyelidikan ke JNE Kendari. Lalu pada 21 Desember 2020 seorang driver grab datang untuk mengambil paket itu untuk mengantarkan ke Ridwan," ungkap Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Eka Faturrahman, Senin (21/12/2020).
Polisi pun bekerjasama dengan Driver grap itu untuk diantarkan ke pemiliknya di sebuah kos milik Ridwan dan pada saat itu juga dilakukan penangkapan.
"Selain tersangka, dua orang lainnya ikut diamankan yang saat itu bersama Ridwan. Tersangka adalah kurir yang akan mengedarkan ganja di wilayah Sultra," tambah Eka. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha