4 Petahana DPD RI Perwakilan Sumatera Utara Ini Lolos Verifikasi Faktual Pertama
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 07 Maret 2023
0 dilihat
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Empat petahana dinyatakan lolos atau memenuhi syarat tahapan verifikasi faktual yang pertama dilakukan oleh KPU Sumatera Utara untuk mengikuti pemilihan DPD RI perwakilan Sumatera Utara 2024 mendatang "
MEDAN, TELISIK.ID - Empat petahana dinyatakan lolos atau memenuhi syarat tahapan verifikasi faktual yang pertama dilakukan oleh KPU Sumatera Utara untuk mengikuti pemilihan DPD RI perwakilan Sumatera Utara 2024 mendatang.
Adapun empat petahana itu yakni Bedikenita Boru Sitepu, Muhammad Nuh, Dedi Iskandar Batubara dan Faisal Amri. Ke empatnya memiliki surat dukungan di atas 3.000 fotocopy KTP yang tersebar lebih dari 17 daerah di Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, Bedikenita Boru Sitepu memiliki syarat dukungan sebanyak 3.392 fotocopy KTP, Muhammad Nuh sebanyak 4.498, Dedi Iskandar Batubara sebanyak 4.569 dan Faisal Amri dengan syarat dukungan sebanyak 4.024.
Komisioner KPU Sumatera Utara, Batara Manurung membenarkan, petahana dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
"Nantinya, mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual yang kedua," ucapnya, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: 5 Bakal Calon DPD RI Ini Lolos Verifikasi Faktual, KPU Diminta Bekerja Transparan
Menurut Batara, meskipun ke empatnya merupakan petahana. Pihak penyelenggara tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
"Kami pihak penyelenggara akan bekerja sesuai dengan Undang-Undang, bekerja dengan profesional," terangnya.
Terpisah, Muhammad Nuh ketika dikonfirmasi mengakui dirinya dinyatakan memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual yang digelar oleh KPU Sumatera Utara.
Baca Juga: UKK Bacaleg, PKB Manggarai Optimis Raih Kursi Pimpinan di Pemilu
"Ke depannya, kami berharap dukungan dari masyarakat Sumatera Utara selalu dan kami Insya Allah akan amanah dalam menjalankan tugas ke depannya," terangnya.
Sebagaimana diketahui sebanyak 21 bakal calon DPD RI perwakilan Sumatera Utara dinyatakan belum memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual yang digelar oleh KPU. Hanya 5 peserta yang telah memenuhi syarat.
Adapun 5 nama bakal calon DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang memenuhi syarat dukungan tahapan verifikasi faktual yang pertama adalah Bedikenita Boru Sitepu, M Nuh, Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri dan Sabam Parulian Parsaoran Manalu. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS