Akun Facebook Re Member Dilapor Polisi Diduga Hina Lambang PDIP

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 12 April 2023
0 dilihat
Akun Facebook Re Member Dilapor Polisi Diduga Hina Lambang PDIP
Pengurus PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon membuat laporan ke Polsek Parapat, Polres Simalungun, terhadap akun Re Member yang diduga hina lambang partai. Foto: Tim dokumentasi PDIP

" PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mengadukan sebuah akun Facebook bernama Re Member dikarenakan diduga melakukan penghinaan terhadap partai "

MEDAN, TELISIK.ID - PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mengadukan sebuah akun Facebook bernama Re Member dikarenakan diduga melakukan penghinaan terhadap partai.

Akun itu memposting gambar atau dua buah foto, satu foto lambang PDIP dan satu lagi foto seorang laki-laki berbaju putih yang diduga merupakan pemilik akun tersebut.

Foto yang diduga lambang PDIP itu tampak menunjukkan banteng yang tengah menangis. Di bawahnya tertera tulisan 'PEDIH PERJUANGAN'. Pemilik akun juga menuliskan caption 'No COMMENT' disertai dengan emoji tertawa.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Perjudian, Big Boss Belum Ditangkap

Ketua PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Fery Sihombing membenarkan, mereka sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Parapat, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.

"Iya, sudah kami laporkan akun itu ke Polsek Parapat. Kami berharap polisi dengan cepat mengamankan terlapor dan kami minta penjelasan dari yang bersangkutan," kata Fery Sihombing melalui selularnya, Rabu (12/4/2023).

Pengurus partai mengadukan akun itu ke Polsek Parapat, Selasa (11/4/2023) siang. Mereka sudah melaporkan adanya dugaan penghinaan terhadap partai itu kepada seluruh pengurus melalui grup WhatsApp yang ada.

"Jadi begini, terlapor memposting logo kita (PDIP) dieditnya, yang menurut kami ini pencemaran. Lambang partai, merupakan identitas bagi seorang kader PDIP. Kami sebagai kader partai yang berlambangkan banteng moncong putih sangat merasa terhina, sesuai dengan anjuran ibu ketua umum kami, bahwa logo itu merupakan identitas sebagai seorang kader PDIP. Ketika lambang itu dihina, kami akhirnya membuat laporan," tambahnya.

Ferry mengakui jika dia kenal dengan pemilik akun Facebook itu. Bahkan, mereka tinggal di Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Pemilik akun Facebook itu, kata dia, berinsial PM.

Baca Juga: Polisi Gerebek Markas Judi dan Narkoba, Bandar Dikabarkan Tertangkap

"Kami meminta penjelasan dari oknum tersebut dan meminta agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tahu adanya postingan itu, langsung membuat laporan ke polisi. Kami yakin laporan kami akan ditindaklanjuti," terangnya.

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penmas, Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengakui adanya laporan dari pihak yang merasa keberatan atas dugaan penghinaan lambang partai.

"Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Polsek Parapat, laporan itu sudah diterima. Dalam bentuk pengaduan masyarakat. Sedangkan pihak Polsek Parapat dan Polres Simalungun pasti akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi mohon bersabar," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga