Alokasi Dana Desa Buton Tengah Salah Hitung

Mutarfin, telisik indonesia
Kamis, 15 Desember 2022
0 dilihat
Alokasi Dana Desa Buton Tengah Salah Hitung
Pj Bupati Buton Tengah, Muh Yusup, saat menerima aspirasi para kepala desah terkait salah hitungnya ADD. Foto: Ist.

" Alokasi Dana Desa (ADD) Buton Tengah salah hitung usai penetapan APBD 2023, ADD yang bersumber dari APBN di mana sepuluh persen dari dana alokasi umum (DAU) yang ditambah dengan dana bagi hasil (DBH) mendapatkan kekeliruan dalam perhitungannya "

BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Alokasi Dana Desa (ADD) Buton Tengah salah hitung usai penetapan APBD 2023, ADD yang bersumber dari APBN di mana sepuluh persen dari dana alokasi umum (DAU) yang ditambah dengan dana bagi hasil (DBH) mendapatkan kekeliruan dalam perhitungannya.

Hal itu pun menjadi sorotan oleh 67 kepala desa dari 7 kecamatan yang tersebar di Buton Tengah dan melakukan aksi protes dan menanyakan langsung pada Penjabat (Pj) bupati.

Kepala Desa Baruta Lestari, Zariun, yang sekaligus sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Buton Tengah menyatakan, di tahun 2022 ADD itu sebesar Rp 36 miliar, sedangkan rencana di tahun 2023 tinggal Rp 29 miliar, jadi kurangnya itu sebanyak Rp 7 miliar yang dibagi 67 desa, hasilnya satu desa mendapat Rp 105 juta.

Baca Juga: Calon Anggota PPS Harus Perhatikan Syarat Ini

"Nah dana ini bisa digunakan untuk lembaga-lembaga desa yang sudah menerima anggaran itu bertahun-tahun, sejak Buton Tengah berdiri itu sekitar 93 orang yang mendapat honor seperti lembaga adat, lembaga masjid dan PKK. Jika terdapat penurunan ADD mereka tidak akan mendapatkan lagi honor," jelasnya, Kamis (15/12/2022).

Zairun memenambahkan, alasan dipotongnya anggaran tersebut akibat adanya salah perhitungan. Ia pun mengarapkan agar secepatnya diselesaikan karena saat ini sementara penyusunan APBD 2023.

Selain itu Pj Bupati Buton Tengah, Muh Yusup menjelaskan, tidak ada pemotongan ADD, hanya terjadi kekeliruan dalam perhitungan.

"Saya sudah jelaskan bahwa bukan dipotong, tidak ada yang memotong aggaran ini, hanya ada kekeliruan dalam menghitung dan ini terjadi di semua kabupaten," jelasnya.

Ia menambahkan, DAU Buton Tengah berbeda dengan sebelumnya, jika DAU sebelumnya tidak ada yang diperuntukan, langsung glondongan. Berbeda dengan saat ini yang sudah ditentukan pos-pos anggarannya.

Baca Juga: Mobil di Baubau Terjun Bebas di Muara Sungai

"Apakah kita mau ambil perhitungan total umum, Ataukah setelah diperuntukan. Dan saya jamin akan dikembalikan walau pun sudah ditetapkan karena kan evaluasi ada," jelasnya.

Yusup menyebut, usai menggelar rapat bersama pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah menghitung kembali alokasi DAU, anggaran tersebut sudah pasti akan kembali ke perhitungan semula.

"Setelah dijelaskan letak kekeliruannya, tadi kepala desa sudah paham, kita sudah tuntaskan semua persoalan ini. Saya jamin pasti dikembalikan, saya harapkan para kades agar kerj untuk masyarakat jangan kerja yang aneh-aneh," paparnya. (B)

Penulis: Mutarfin

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga